DPR kembalikan 12 nama calon hakim agung

Selasa, 12 Juni 2012 - 17:03 WIB
DPR kembalikan 12 nama...
DPR kembalikan 12 nama calon hakim agung
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR mengembalikan 12 calon hakim agung yang diberikan Komisi Yudisial (KY). Pasalnya, daftar tersebut tidak sesuai ketentuan yang mengharuskan KY mengirimkan 15 nama calon hakim agung untuk kemudian diseleksi menjadi lima hakim agung.

"Keputusannya, semua fraksi sepakat kembalikan 12 nama calon hakim agung itu ke KY. Karena tidak sesuai target yang diminta. Pengembalian itu untuk meminta KY melengkapinya," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Dia pun menyerahkan mekanisme pemilihan tiga nama tambahan calon hakim agung tersebut kepada KY. "Terserah KY, apakah mau mengadakan seleksi ulang atau mengambil tiga nama teratas dari yang tidak lolos kemarin," ujarnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan pertemuan lanjutan dengan KY untuk membahas daftar nama calon hakim agung.

Berikut nama 12 orang calon hakim agung yang diberikan KY ke Komisi III :

1. Amriddin, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang, spesialis perkara pidana

2. Mayjen Burhan Dahlan, Kepala Pengadilan Militer Tinggi Utama 2, spesialis perkara pidana militer

3. Desnayeti, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Padang, spesialis perkara pidana

4. Heru Iriana, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Semarang, spesialis perkara perdata

5. I Gusti Agung Sumanatha, Kapusdiklat Teknis Peradilan MA, spesialis perkara perdata

6. James Butarbutar, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, spesialis perkara perdata

7. Made Rawa Aryawan, Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Manado, spesialis perkara pidana

8. Maria Anna Samiyati, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, spesialis perkara perdata

9. Muhammad Daming Sunusi, Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin, spesialis perkara perdata

10. M Syarifuddin, Kepala Badan Pengawas MA, spesialis perkara pidana

11. Ohan Burhanudin, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, spesialis perkara perdata

12. Wahidin, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi
(lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8519 seconds (0.1#10.140)