WNA buronan Interpol ditangkap

Selasa, 12 Juni 2012 - 08:13 WIB
WNA buronan Interpol ditangkap
WNA buronan Interpol ditangkap
A A A
Sindonews.com – Musaev Samir, warga negara Uzbekistan ditangkap polisi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin 11 Juni 2012 pukul 02.30 WIB. Pelaku penculikan terhadap dua disc jockey tersebut, ternyata juga menjadi buronan Interpol dalam kasus penjualan manusia atau trafficking.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Musaev Samir alias Salim Mustafa alias Theodoris Ioannis alias Sam ditangkap di Perumahan Cibubur Residence, Jakarta Timur. Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan kekasihnya yang mengaku diculik. Kedua warga negara asing yang berprofesi sebagai DJ yakni Nadia Dobosh, warga negara Ukraina dan Anna Iyasereva, warga negara Rusia. "Awalnya dia kami tangkap karena melakukan penculikan dan penganiayaan," katanya.

Namun setelah melakukan pengecekan atas nama pelaku, ditemukan red notice yang dikirimkan dari Lyon, Prancis bahwa pelaku adalah buronan kasus trafficking. Dari red notice tersebut diketahui bahwa tersangka terlibat kasus people smuggling, people trafficking, dan pemalsuan dokumen imigrasi. Kepala Subdit Umum Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika menuturkan, red notice dikeluarkan Interpol pada 21 Agustus 2009 atas permintaan kepolisian Uzbekistan.

Red notice ini kemudian disiarkan ke 190 negara yang masuk dalam Interpol. "Kami masih lakukan penyelidikan terkait kasus penculikannya. Nanti setelah selesai kasus penculikan, baru akan diambil langkah selanjutnya,” ujarnya.

Iptu Yudhi A Saroja dari Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia mengatakan, pihak kepolisian Indonesia memiliki wewenang penuh untuk menyelidiki terlebih dulu kasus di Indonesia. "Kasus pidananya dulu diselesaikan sampai disidang baru berkoordinasi dengan Interpol," jelasnya. (lil)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3632 seconds (0.1#10.140)