Ini hasil kunjungan Komisi I ke Papua

Senin, 11 Juni 2012 - 11:52 WIB
Ini hasil kunjungan...
Ini hasil kunjungan Komisi I ke Papua
A A A
Sindonews.com - Dalam kunjungan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI ke Papua, tiga poin pokok menjadi bahasan untuk mengakhiri kekerasan yang terjadi di Papua.

Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan tim pada Sabtu malam mengakhiri agenda kunjungan kerja spesifik ke Papua, dalam kunjungannya ada tiga hal pokok yang menjadi bahan diskusi.

Tiga hal tersebut yakni eskalasi gangguan keamanan berupa aksi-aksi kekerasan bersenjata, tidak efektifnya pemda akibat konflik pilkada dan gagasan penyelesaian komprehensif masalah Papua melalui jalan damai dan dialog.

"Ada tiga isu pokok yang menjadi bahasan dalam dialog secara mendalam," tutur Mahfud menjelaskan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Berkenaan dengan gangguan keamanan, sambung Mahfudz, ditemukan fakta terkait aksi-aksi yang dilakukan oleh jaringan kelompok sipil bersenjata menargetkan untuk menciptakan keresahan dan ketakutan massa.

Wakil Sekjend PKS ini menambahkan tim dari Komisi I telah berdialog dengan berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari untuk mencari solusi terhadap beberapa kekerasan yang terjadi di Papua.

"Ada unsur gereja, ormas muslim, akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, dan kalangan aktivis perempuan," ucapnya.

Selain itu, tim Komisi I DPR juga telah berdialog dengan pemerintahan setempat mulai dari pejabat pemda atau pihak keamanan seperti BIN Daerah, Pangdam Cendrawasih, Wakapolda, pejabat Gubernur Papua, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), KPU Prov Papua dan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).(azh)
()
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved