Berantas korupsi, Indonesia harus belajar dari Cina

Sabtu, 09 Juni 2012 - 11:41 WIB
Berantas korupsi, Indonesia harus belajar dari Cina
Berantas korupsi, Indonesia harus belajar dari Cina
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Aryani menyatakan, dirinya setuju pembersihan DPR supaya tidak terjadi praktik korupsi yang sistematik. Namun, hal ini harus serentak dilakukan di lembaga lain, karena korupsi tidak hanya bermuara di DPR.

"Saya sepakat pembersihan di DPR, tapi tidak hanya DPR saja," ujar Dewi dalam diskusi polemik Sindo Radio, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2012).

Menurutnya, Indonesia bisa belajar dari Cina dimana pejabat politik dan pemerintah tidak berbisnis. Tak hanya itu, reformasi birokrasi jangan hanya jadi wacana tapi harus dimulai dari pemerintah. "Reformasi birokrasi hanya wacana, presiden hanya pidato saja. Padahal, presiden bisa menggunakan kekuatannya," terangnya.

Ditambahkan dia, pembersihan dimulai dari yang sederhana dulu, mulai dari konsolidasi parpol. Pasalnya, hal ini juga bisa mempengaruhi terjadinya praktik korupsi, karena DPR perpanjangan tangan dari parpol.

"DPR wajah kader partai. Saya rasa yang harus dilakukan konsolidasi parpol yang sangat sederhana, parpol lebih sederhana lebih enak. Pengaturan pembiayaan parpol yang ketat, parpol harus legowo akan diawasi apa yang harus dibelanjakan parpol," tukasnya.

Seperti diketahui, lembagai survei Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) dalam rilisnya menyatakan, DPR lembaga paling korup di pemerintahan. Berikut lembaga pemerintah yang dianggap korup berdasarkan hasil survei SSS:

1. DPR (47)
2. Kantor Pajak (21,4)
3. Kepolisian (11,3)
4. Parpol (3,9)
5. Kejagung (3,6)
6. Layanan birokrasi (3,1)
7. Kehakiman (2,6)
8. BI (1,2)
9. MK (1)
10. BPK (0,9)
11. DPD (0,6)
12. KPK (0,5)
13. Kepresidenan (0,2)
14. MA (0,2)
15. TNI (0,1)
16. Tidak menjawab (2,3)

(san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7763 seconds (0.1#10.140)