Pilgub oleh DPRD lebih efektif

Kamis, 07 Juni 2012 - 08:26 WIB
Pilgub oleh DPRD lebih efektif
Pilgub oleh DPRD lebih efektif
A A A
Sindonews.com – Pembahasan RUU Pilkada di Komisi II DPR mengarah pada kesepakatan bahwa pemilihan Gubernur cukup dilakukan melalui DPRD, karena dianggap lebih efektif bagi sistem demokrasi dan pemerintahan Indonesia.

“Sistem pemilihan langsung bagi kepala daerah provinsi ternyata banyak sisi negatifnya. Dan dari sudut pandang efektivitas, efisiensi jalannya pemerintahan, pilgub lewat DPRD akan lebih tepat. Jika dilihat peran gubernur juga tak nyambung jika pemilihannya dilakukan secara langsung seperti selama ini,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat pemaparan sikap pemerintah, terkait RUU Pilkada, di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Gamawan menjelaskan, jika ditinjau dari konstitusi UUD 1945, jelas dikatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Berarti konstitusi memberi keleluasaan memaknai sistem demokrasi yang dipakai, apakah pemilihan secara langsung oleh rakyat, atau melalui perwakilan.

“Mendudukkan mekanisme pilkada sebagai alat demokrasi harus mempertimbangkan proporsionalitas. Harus merujuk pada sistem jenjang dan pelaksanaan pemerintahan yang kita anut. Jadi pilgub lewat DPRD bukan langkah mundur, melainkan upaya demokratis menyangkut sistem yang efektif,” terangnya.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menambahkan, mekanisme pilkada tak bisa dipisah dengan konfigurasi tatanan negara kesatuan republik Indonesia yang diterapkan. Hal ini demi menjaga jalannya pemerintahan yang efektif dan sinergis dari pusat hingga daerah.

“Kita negara kesatuan dengan dua susunan pemerintahan daerah, yakni provinsi dan kabupaten/kota. Format ini berkonsekuensi bahwa fungsi provinsi tak boleh sama dengan kabupaten/kota, sebab provinsi lebih menjalankan fungsi dekonsentralisasi dan kabupaten/ kota menjalankan fungsi desentralisasi,” terangnya. Gamawan menambahkan, dengan fungsi yang dijalankan berbeda tersebut, sudah selayaknya jika sistem pemilihan kepala daerahnya juga berbeda. Gubernur selama ini menjalankan peran ganda sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah.

Maka itu, sistem pilkada gubernur dipilih langsung oleh rakyat menjadi tak relevan lagi. “Tapi mekanisme yang paling kompatibel dalam hal ini adalah pemilihan melalui mekanisme perwakilan,” tegasnya. Berbeda dengan pilgub, Gamawan mengatakan bahwa untuk bupati dan wali kota harus tetap melalui pilkada langsung, lantaran posisinya sebagai jenjang pemerintahan paling dekat dengan masyarakat dan mereka langsung melayani masyarakat.

Dengan pemilihan langsung, terang dia, maka pemilihan bupati dan wali kota memang harus berbasis kepercayaan langsung dari masyarakat, sehingga yang paling kompatibel adalah mekanisme pilkada kabupaten/kota adalah pilkada langsung. “Yang pasti, kedua sistem pilkada ini adalah demokratis. Kader legitimasinya juga sama, yang membedakan hanya kuantifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan, usulan agar pilgub dilakukan melalui DPRD memang menjadi solusi ketika dana pilkada yang besar menjadi problem. Hal ini juga cocok jika menilik peran dan fungsi gubernur yang memang tidak memiliki wilayah tugas otonomi yang jelas, karena fungsi itu sudah dijalankan oleh bupati dan wali kota. “Jadi, memang akan lebih pas jika Gubernur dipilih melalui DPRD. Hanya, tentu pengaturan ini tak bisa langsung begitu saja. Harus ada mekanisme lebih detail agar tidak menimbulkan komplikasi masalah di kemudian hari,” terangnya.

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, jika pun kemudian pilgub lewat DPRD sudah disepakati, penerapannya tentu tak bisa dilakukan segera. Sebaiknya mekanisme itu diterapkan pascapilkada 2014, sehingga untuk pilkada gubernur yang dilakukan pada 2013 tetap memakai mekanisme langsung menggunakan UU No 32/2004. “Maka itu, anggota DPRD provinsi saat ini jangan ber-pikir akan memilih gubernur dulu. Ini nanti untuk 2014 ke depan,” terangnya.

Adapun Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan,mekanisme pemilihan gubernur tidak bisa diputus begitu saja. Dia menilai masih ada banyak pemikiran yang memperkuat argumentasi bahwa pilgub langsung juga sudah bagus dan perlu dipertahankan. “Saya yakin di antara fraksi-fraksi juga masih ada banyak perbedaan sikap soal ini. Karena itu, perlu pemahaman lebih mendalam,” ungkapnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8447 seconds (0.1#10.140)