Adang Daradjatun hanya pikirkan nasib Nunun

Senin, 04 Juni 2012 - 12:45 WIB
Adang Daradjatun hanya...
Adang Daradjatun hanya pikirkan nasib Nunun
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengungkap kasus cek pelawat saat pemilihan Direktur Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004, hingga tuntas.

"Kalau bicara progres, pasti yang mempunyai mapping ini adalah KPK. Kalau saya tidak akan memberikan komentar atas itu. KPK harus mampu memproses kasus ini," ujar Adang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6/2012).

Suami terpidana kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie ini mengaku, tidak mau menanggapi banyak terkait ditahannya Miranda S Goeltom. Karena menurutnya, KPK mempunyai kewenangan penuh untuk menuntaskan kasus ini.

"Saya lebih memikirkan tentang istri saya yang sudah diputus. Kalau untuk yang lain, siapa yang terlibat dalam kasus ini, seluruhnya adalah kewenangan KPK," terangnya.

Menurut Politisi PKS ini, pengadilan adalah tempat orang mendapat suatu rasa adil. Untuk itu, pihaknya tidak merasa senang dengan ditahannya Miranda S Goeltom. "Itu kan hak KPK. Saya tidak mau dilibatkan, bahwa ini jadi menyenangkan dan sebagainya. Sepenuhnya, saya serahkan ke KPK, harusnya KPK profesional," ungkapnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0657 seconds (0.1#10.140)