RI punya sejarah buruk dengan Australia
Kamis, 24 Mei 2012 - 12:43 WIB
RI punya sejarah buruk dengan Australia
A
A
A
Sindonews.com - Pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby, warga negara asal Australia yang menjadi terpidana 20 tahun dalam kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana menuai protes keras masyarakat.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Yani menilai, apa yang dilakukan Presiden terhadap warga negara asing itu sudah sangat berlebihan. Karena, tidak setimpal dengan apa yang telah dilakukan Australia selama ini.
Bahkan, pemberian grasi itu dinilai bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi yang telah dimiliki oleh negara Indonesia.
"Silakan presiden berikan grasi, tapi kasih alasannya. Saya tidak mau negeri ini diintervensi. Australia ini negara yang kurang ajar. Ingat dulu waktu kasus dia memperlakukan pejabat kita, tidak manusiawi," ujar Ahmad Yani saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Lebih lanjut, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendesak pemerintah Indonesia untuk membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan Australia sebelum membuat keputusan. Rencana membuat kesepakatan itu menjadi penting agar kedepannya hal seperti ini tidak terulang kembali.
"Kalau mau dilakukan, tuangkan dalam bentuk yang lebih tinggi, perjanjian atau MoU. Antara pemerintah Indonesia dengan Australia dalam segala bentuk. Jadi kalau WNI kita di sana kena narkoba, harus dibebaskan juga. Itu baru menurut saya pas," jelasnya.
Jika Presiden memberikan grasi, sambung Yani, para terpidana kasus narkoba di Rutan Cipinang, dan Lapas Salemba juga berhak mendapatkan hak yang sama.
"Apalagi alasannya, kalau untuk timbal balik dengan Australia yang memang ingin membebaskan ratusan WNI kita di sana. Tanpa ada Corby ini, dia sedang mencari cara untuk mengembalikan WNI kita," pungkasnya. (san)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Yani menilai, apa yang dilakukan Presiden terhadap warga negara asing itu sudah sangat berlebihan. Karena, tidak setimpal dengan apa yang telah dilakukan Australia selama ini.
Bahkan, pemberian grasi itu dinilai bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi yang telah dimiliki oleh negara Indonesia.
"Silakan presiden berikan grasi, tapi kasih alasannya. Saya tidak mau negeri ini diintervensi. Australia ini negara yang kurang ajar. Ingat dulu waktu kasus dia memperlakukan pejabat kita, tidak manusiawi," ujar Ahmad Yani saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Lebih lanjut, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendesak pemerintah Indonesia untuk membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan Australia sebelum membuat keputusan. Rencana membuat kesepakatan itu menjadi penting agar kedepannya hal seperti ini tidak terulang kembali.
"Kalau mau dilakukan, tuangkan dalam bentuk yang lebih tinggi, perjanjian atau MoU. Antara pemerintah Indonesia dengan Australia dalam segala bentuk. Jadi kalau WNI kita di sana kena narkoba, harus dibebaskan juga. Itu baru menurut saya pas," jelasnya.
Jika Presiden memberikan grasi, sambung Yani, para terpidana kasus narkoba di Rutan Cipinang, dan Lapas Salemba juga berhak mendapatkan hak yang sama.
"Apalagi alasannya, kalau untuk timbal balik dengan Australia yang memang ingin membebaskan ratusan WNI kita di sana. Tanpa ada Corby ini, dia sedang mencari cara untuk mengembalikan WNI kita," pungkasnya. (san)
()