Banyak pejabat melanggar moral di negeri ini
A
A
A
Sindonews.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menghadiri kegiatan seni dan budaya, wayang bertajuk "Ruwatan untuk Negeri" di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI). Dalam acara wayang politik interaktif tersebut, Mahfud MD juga berdialog dengan dalang Mbah Sudjiwo Tedjo.
Dimulai dari pernyataan Mbah Tedjo yang menganalogikan sebuah sumur yang dalam, tak lebih dalam dibandingkan rahasia yang tersimpan di istana. Namun, Mbah Tedjo menegaskan bahwa sumur yang ada justru lebih dalam jika dibandingkan Mahkamah Konstitusi (MK), sebab memang tak ada rahasia yang tersimpan di MK.
Menanggapi hal itu, Mahdfud menjawabnya dengan masalah hukum di Indonesia. Menurutnya, hukum adalah legalisasi nilai – nilai moral dan etika. Hal itu berkaitan erat juga dengan nilai budaya.
“Hukum adalah legalisasi nilai moral dan etika, hukum tak boleh anggap sesuatu yang teknis, tapi ada nilai budaya dan etika, tapi banyak di negeri ini yang melanggar moral,” katanya, Jumat malam (18/05/12).
Ia mencontohkan banyak pejabat negara yang saat ini melenggang dengan santai padahal statusnya telah menjadi tersangka. Hal inilah yang merupakan pemerosotan nilai – nilai moral di masyarakat.
“Banyak orang yang berstatus hukum bebas bergaya, dengan alasan karena belum dihukum oleh hakim, padahal dia salah, menurut masyarakat pun dia salah, harusnya dia melakukan hal yang tak melanggar moral misalnya dengan maaf atau mengundurkan diri. Hakim itu tak bisa disalahkan, orang yang berbohong nanti dihukum juga dengan sumpah palsu,” paparnya. (wbs)
Dimulai dari pernyataan Mbah Tedjo yang menganalogikan sebuah sumur yang dalam, tak lebih dalam dibandingkan rahasia yang tersimpan di istana. Namun, Mbah Tedjo menegaskan bahwa sumur yang ada justru lebih dalam jika dibandingkan Mahkamah Konstitusi (MK), sebab memang tak ada rahasia yang tersimpan di MK.
Menanggapi hal itu, Mahdfud menjawabnya dengan masalah hukum di Indonesia. Menurutnya, hukum adalah legalisasi nilai – nilai moral dan etika. Hal itu berkaitan erat juga dengan nilai budaya.
“Hukum adalah legalisasi nilai moral dan etika, hukum tak boleh anggap sesuatu yang teknis, tapi ada nilai budaya dan etika, tapi banyak di negeri ini yang melanggar moral,” katanya, Jumat malam (18/05/12).
Ia mencontohkan banyak pejabat negara yang saat ini melenggang dengan santai padahal statusnya telah menjadi tersangka. Hal inilah yang merupakan pemerosotan nilai – nilai moral di masyarakat.
“Banyak orang yang berstatus hukum bebas bergaya, dengan alasan karena belum dihukum oleh hakim, padahal dia salah, menurut masyarakat pun dia salah, harusnya dia melakukan hal yang tak melanggar moral misalnya dengan maaf atau mengundurkan diri. Hakim itu tak bisa disalahkan, orang yang berbohong nanti dihukum juga dengan sumpah palsu,” paparnya. (wbs)
()