PD inginkan presiden threshold 15 persen
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, sebaiknya syarat untuk pengajuan capres dipermudah. Karena menurutnya, syarat pengajuan capres yang diatur dalam UU Pilpres 2009 sangat berat, terutama dalam hal presiden treshold.
"Buat saya, 15 persen kursi atau 15 persen suara. Tidak terlalu berat dan tidak menutup kemungkinan munculnya capres alternatif baru," ujarnya kepada wartawan di Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/05/2012).
Menurut Anas, angka 15 persen tersebut merupakan jumlah yang moderat dan tetap mampu menghasilkan beberapa calon alternatif baru bagi masyarakat.
"Angka 15 persen itu menunjukan angka yang serius. Jadi modal awal pencalonan cukup serius. Angka 15 persen teoritik, memunculkan 6 pasangan calon," jelasnya.
Namun, lebih lanjut Anas menambahkan bahwa meskipun menggunakan jumlah presiden treshold, masih bisa dimungkinkan pasangan menjadi sedikit jika parpol berkoalisi.
"Karena 15 persen itu cukup akomodatif bagi lahirnya alternatif pilihan baru. Bisa saja syaratnya 15 persen, tapi karena parpol telah membangun koalisi sejak awal bisa saja hanya dua calon," tandasnya. (san)
"Buat saya, 15 persen kursi atau 15 persen suara. Tidak terlalu berat dan tidak menutup kemungkinan munculnya capres alternatif baru," ujarnya kepada wartawan di Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/05/2012).
Menurut Anas, angka 15 persen tersebut merupakan jumlah yang moderat dan tetap mampu menghasilkan beberapa calon alternatif baru bagi masyarakat.
"Angka 15 persen itu menunjukan angka yang serius. Jadi modal awal pencalonan cukup serius. Angka 15 persen teoritik, memunculkan 6 pasangan calon," jelasnya.
Namun, lebih lanjut Anas menambahkan bahwa meskipun menggunakan jumlah presiden treshold, masih bisa dimungkinkan pasangan menjadi sedikit jika parpol berkoalisi.
"Karena 15 persen itu cukup akomodatif bagi lahirnya alternatif pilihan baru. Bisa saja syaratnya 15 persen, tapi karena parpol telah membangun koalisi sejak awal bisa saja hanya dua calon," tandasnya. (san)
()