BK hanya periksa video, sanksi urusan polisi

Selasa, 15 Mei 2012 - 13:48 WIB
BK hanya periksa video,...
BK hanya periksa video, sanksi urusan polisi
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR belum dapat memastikan apakah anggota dewan yang diduga terlibat di dalam video porno yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu dapat dikenai sanksi hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota BK dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.

"Karena wilayah hukum, harus ada yang lapor ke polisi. Penyebaran itu domain polisi, membuat video sendiri adalah pidana," kata Fahri kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (15/05/2012).

Fahri menambahkan bahwa pengusutan BK hanya sebatas pada keorisinilan video tersebut.

"Batas BK hanya memastikan video itu asli atau tidak. Kita minta badan staf untuk meneliti video, karna itu kita minta indikasi awal. Bisa saja yang buat orang lain, dan itu juga mesti diteliti," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Fahri juga menerangkan bahwa yang bisa dikenai hukuman adalah pihak pembuat dari video tersebut. Hal ini dapat dilihat pada kasus sama yang menjerat penyanyi Ariel, beberapa tahun silam.

"Kenapa yang kena Ariel karena dia yang buat. Dalam kasus ini siapa yang buat. Kita minta ke staf, apakah BK bisa masuk ke ranah itu. Pekan ini laporan dari staf selesai," lanjutnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)