KPK siap eksekusi Murdoko

Senin, 14 Mei 2012 - 13:04 WIB
KPK siap eksekusi Murdoko
KPK siap eksekusi Murdoko
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko. Murdoko telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Maret 2012 lalu terkait kasus dana alokasi umum tahun 2003.

Saat tiba di Gedung KPK Senin (14/5/2012), pukul 10.00 WIB Murdoko enggan berkomentar sedikit pun kepada wartawan. Murdoko juga sempat ditanya salah satu wartawan mengenai keterlibatan Gubernur Jawa Tengah terkait kasusnya tersebut. Namun, ia langsung masuk ke ruang tunggu pemeriksaan.

Dari pantauan di lapangan, tersangka kasus dana alokasi umum tahun 2003 sebesar Rp3 miliar tersebut datang dengan menggunakan mobil tahanan. Dan saat Murdoko turun dari mobil tersebut, ia langsung memasuki Gedung KPK.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Murdoko diduga korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp3 miliar dengan modus pinjaman kepada pemerintah Kendal pada 15 April 2003. Saat itu Murdoko masih menjabat sebagai anggota DPRD Semarang dengan meminjam uang pemerintah Kabupaten Kendal atas persetujuan kakaknya (Hendy), Bupati Kendal.

Selain dana alokasi tersebut, Murdoko juga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003-2004. Dokumen itu menyebutkan Murdoko kembali meminjam uang Rp900 juta kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, 1 September 2003. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9910 seconds (0.1#10.140)