KPK periksa Dirut PT OI

Jum'at, 11 Mei 2012 - 13:27 WIB
KPK periksa Dirut PT...
KPK periksa Dirut PT OI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur (Dirut) PT Onamba Indonesia (PT OI), Shioawa Toshio terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari.

"Ia diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nurgraha kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2012).

KPK sendiri telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan telah memeriksa saksi-saksi guna melengkapkan berkas dan menetapkan tersangka terhadap Presiden Direktur PT OI Shiokana Toshio tersebut dengan dugaan melakukan penyuapan terhadap hakim.

Seperti diketahui Hakim PHI Bandung Imas dijatuhi hukuman setelah fakta hukum di persidangan menyatakan dia terbukti bersalah menerima imbalan dari Toshio sebesar Rp352 juta.

Imbalan itu sebagai kompensasi terhadap hakim Imas yang telah memenangkan Toshio dalam sidang gugatan Serikat Pekerja di PHI Bandung. Setelah perkara Imas final, kini KPK membidik bos OI itu sebagai tersangka.
()
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved