KPK periksa Dirut PT OI

Jum'at, 11 Mei 2012 - 13:27 WIB
KPK periksa Dirut PT...
KPK periksa Dirut PT OI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur (Dirut) PT Onamba Indonesia (PT OI), Shioawa Toshio terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari.

"Ia diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nurgraha kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2012).

KPK sendiri telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan telah memeriksa saksi-saksi guna melengkapkan berkas dan menetapkan tersangka terhadap Presiden Direktur PT OI Shiokana Toshio tersebut dengan dugaan melakukan penyuapan terhadap hakim.

Seperti diketahui Hakim PHI Bandung Imas dijatuhi hukuman setelah fakta hukum di persidangan menyatakan dia terbukti bersalah menerima imbalan dari Toshio sebesar Rp352 juta.

Imbalan itu sebagai kompensasi terhadap hakim Imas yang telah memenangkan Toshio dalam sidang gugatan Serikat Pekerja di PHI Bandung. Setelah perkara Imas final, kini KPK membidik bos OI itu sebagai tersangka.
()
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved