Eks Dirjen LPE ESDM dibui

Jum'at, 11 Mei 2012 - 09:17 WIB
Eks Dirjen LPE ESDM...
Eks Dirjen LPE ESDM dibui
A A A
Sindonews.com - KPK menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (LPE ESDM) Jacob Purwono (JP) karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Solar Home System (SHS) tahun anggaran 2007/2008.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka, tim penyidik KPK menahan JP di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba untuk 20 hari pertama.

JP disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

JP diduga bersama-sama dengan Kosasi yang juga Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen LPE ESDM dalam menyalahgunakan kewenangannya dengan melawan hukum terkait dengan pengadaan dan pemasangan SHS tahun anggaran 2007 dan 2008. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9494 seconds (0.1#10.140)