Anggaran luar negeri pejabat negara harus dipangkas

Rabu, 09 Mei 2012 - 09:10 WIB
Anggaran luar negeri pejabat negara harus dipangkas
Anggaran luar negeri pejabat negara harus dipangkas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dan DPR diminta memangkas alokasi anggaran kunjungan ke luar negeri bagi pejabat kementerian dan lembaga negara serta DPR. Hal ini diperlukan sebab alokasi anggaran itu dinilai terlalu besar.

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, jumlah anggaran perjalanan kementerian dan lembaga (K/L) ke luar negeri terus meningkat setiap tahun. Pada anggaran 2012 ini, alokasinya mencapai Rp23,9 triliun. Adapun untuk kunjungan kerja DPR ke luar negeri sebesar Rp140 miliar.

"DPR harus memangkas anggaran perjalanan dinas K/L. Sebab, selama ini alokasi perjalanan dinas PNS atas persetujuan DPR. Padahal, kalau DPR tidak menyetujui anggaran perjalanan dinas itu maka tidak akan pernah ada dalam APBN atau APBN-P," kata Uchok di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Uchok mengatakan, jangan sampai ada kesan DPR enggan memotong anggaran perjalanan dinas PNS di K/L karena anggaran perjalanan dinas di DPR sendiri terbilang sangat besar. "Kalaupun tidak dihilangkan, seharusnya diseleksi secara ketat hanya yang benar-benar penting," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, prinsip dalam penentuan anggaran adalah transparansi penggunaan dan efektivitas penyerapan. Menurut dia, pemborosan tidak identik dengan besar-kecilnya alokasi anggaran, tetapi pada sasarannya.

Karena itu, menurut dia, untuk alokasi apa pun anggaran dari APBN, intinya harus transparan dan jelas serapannya. "Efektivitasnya yang perlu ditingkatkan. Kalau masalah anggaran kerja sudah tentu setiap lembaga punya anggaran dan soal besar-kecilnya itu tidak bisa dilihat dari angka, tetapi dari rencana dan program kerja serta sejauh mana penyerapannya," katanya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6495 seconds (0.1#10.140)