Anggota DPR berhak memiliki Senpi

Senin, 07 Mei 2012 - 17:21 WIB
Anggota DPR berhak memiliki Senpi
Anggota DPR berhak memiliki Senpi
A A A
Sindonews.com - Penggunaan senjata api oleh anggota DPR dianggap merupakan hal yang wajar jika mempunyai kepentingan yang sangat urgensi dalam pengunannya.

Menurut wakil ketua komisi I Hayono Isman, penggunaan senjata api tersebut harus melihat situasi yang sedang terjadi saat itu. Namun, akan lebih baik jika para anggota DPR tidak menggunakan barang berbahaya tersebut.

"Menurut pengalaman saya, penggunaan senjata itu sebenarnya tidak perlu. Kecuali kalau kita memiliki banyak musuh, mungkin saja perlu menggunakan itu," ujar Hayono kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (7/5/2012).

Hayono juga mengatakan, penggunaan senajata api tersebut sebenarnya bisa saja dihindari dengan fasilitas pengamanan yang telah dimiliki para anggota dewan tersebut. Namun, anggota dewan penasihat Partai Demokrat tersebut mengatakan, kepemilikan senjata itu adalah hak masing-masing dari para anggota DPR.

"Senpi ini sebenarnya tidak perlu dimiliki oleh anggota dewan sebaiknya. Karena kita sudah mendapat kawalan dari aparat kepolisian. Jadi masalah keamanan menurut saya sampai hari ini di tanah air sudah cukup baik, namun apabila ada anggota dewan yang memiliki senpi itu haknya," tukasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8715 seconds (0.1#10.140)
pixels