Gubernur Riau tunggu giliran diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Setelah memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau Lukman Abbas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur Riau Rusli Zainal. Pemanggilan itu terkait dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Riau untuk penyelenggaraan PON ke-18.
KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rusli untuk pemeriksaan Selasa 1 April 2012 besok. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi besok," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (30/4/2012).
Keteragan Rusli sangat penting karena dia terlibat langsung dalam perkara itu. Sebagai gubernur dia mengetahui proses perubahan itu dan memberikan persetujuan. Rusli juga telah dicekal sejak Maret lalu.
Dari kasus itu sendiri KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah M Faisal Aswan, anggota Dewan yang tertangkap tangan menerima uang Rp900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.
Tersangka kedua adalah Muh Dunir, selaku ketua tim pansus. Dua orang lagi masing-masing Eka dari Dispora dan Rahmad dari PT Pembangunan Perumahan (PP). Keempat tersangka telah diboyong ke Jakarta dan ditahan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan berbeda.(lin)
KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Rusli untuk pemeriksaan Selasa 1 April 2012 besok. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi besok," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (30/4/2012).
Keteragan Rusli sangat penting karena dia terlibat langsung dalam perkara itu. Sebagai gubernur dia mengetahui proses perubahan itu dan memberikan persetujuan. Rusli juga telah dicekal sejak Maret lalu.
Dari kasus itu sendiri KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah M Faisal Aswan, anggota Dewan yang tertangkap tangan menerima uang Rp900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.
Tersangka kedua adalah Muh Dunir, selaku ketua tim pansus. Dua orang lagi masing-masing Eka dari Dispora dan Rahmad dari PT Pembangunan Perumahan (PP). Keempat tersangka telah diboyong ke Jakarta dan ditahan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan berbeda.(lin)
()