Anas 'Dibidik' Lewat Kasus Hambalang Bukan Penahanan Angie

Sabtu, 28 April 2012 - 23:41 WIB
Anas Dibidik Lewat Kasus Hambalang Bukan Penahanan Angie
Anas 'Dibidik' Lewat Kasus Hambalang Bukan Penahanan Angie
A A A
Sindonews.com - Dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat atas korupsi proyek Hambalang terus mendapat perhatian dari KPK. Bahkan upaya KPK untuk menjerat Angelina Sondakh, tersangka Kasus Suap Wisma Atlet bukan sebagai pintuk masuk untuk menjerat Anas.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, kasus Anas dan Angie berbeda. "Anas pintu masuknya lewat kasus Hambalang. Bukan penahanan Angie karena kasus Suap Wisma Atlet itu," kata Busyro usai acara seminar Nasional 'Menggungat Fakultas Hukum Dalam Pusaran Korupsi Politik' di Universitas Bhayangkara (Ubhara), Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (28/4/2012).

Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), terkait kasus proyek Hambalang, KPK sudah memeriksa 50 saksi yang ada sangkut pautnya dengan proyek tersebut. Termasuk KPK memeriksa Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila untuk menggali data terbaru.

"50 Saksi tersebut terdiri dari unsur Konsorsium PT, Anggota Dewan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ungkapnya.

Kata Busyro, setelah pemeriksaan istrinya Anas ini, KPK juga akan melakukan pendalaman atas hasil pemeriksaan tersebut. "Nanti kalau waktunya memanggil Pak Anas ya kita panggil. Jadi semata-mata hanya soal waktu saja," ujarnya.

KPK juga tetap memperhatikan sejumlah pihak yang disebut-sebut oleh M. Nazaruddin. Namun tidak semua keterangan digunakan oleh KPK. "Dulu, Nazaruddin khan juga sempat menyebut nama saya juga," katanya.

Seperti diketahui, KPK menggelar pemeriksaan terhadap Athiyyah atas dugaan keterlibatan dugaab suap di proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Athiyyah menjabat di PT Dutasari Citralaras yang merupakan subkontraktor PT Adhi Karya. Dalam proyek ini, PT Dutasari bertindak selaku pelaksana proyek pembangunan kompleks stadion Hambalang senilai Rp 1,1 triliun. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5689 seconds (0.1#10.140)