Angie akan diberhentikan sementara dari DPR

Sabtu, 28 April 2012 - 12:08 WIB
Angie akan diberhentikan...
Angie akan diberhentikan sementara dari DPR
A A A
Sindonews.com - Kader Partai Demokrat Angelina Sondakh sejak kemarin resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan KPK lantaran tersangkut kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jaka Baring.

Ketua Badan kehormatan (BK) DPR M. Prakosa mengatakan, tersangka kasus Wisma Atlet Angelina Sondakh akan diberhentikan sementara sebagai Anggora DPR kalau sudah menjadi terdakwa.

"Pada saatnya nanti, kalau sudah ditetapkan menjadi terdakwa, maka akan diberhentikan sementara," ujar Prakosa saat dihubungi Sindonews, Sabtu (28/4/2012).

Selain itu, BK tidak bisa memberhentikan Angie, sapaan Angelina Sondakh, secara tetap sebelum kasus yang membelitnya mempunyai kekuatan hukum tetap. "Akan diberhentikan tetap, jika ada ketentuan hukum tetap," ujarnya.

Selain itu, Sambung Prakosa, BK DPR akan selalu memantau perkembangan kasus mantan wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu. "BK selalu memantau perkembangan proses hukum yang ada," terangnya.

Seperti diketahui, setelah menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam kemarin, KPK langsung menahan Angie. Angie langsung di giring ke rumah tahanan KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7570 seconds (0.1#10.140)