Menakertrans gagal lindungi TKI
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dinilai gagal memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Selama ini Kemenakertrans juga tak mampu memberikan proteksi terhadap hak-hak normatif TKI, seperti upah, libur, cuti, dan uang asuransi.
"BNP2TKI dan Menakertrans juga gagal menjamin hak hidup TKI dalam kasus 3 mayat TKI yang diduga korban perdagangan organ tubuh manusia," tutur anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari melalui pesan singkatnya, Jumat (28/4/2012).
Eva pun meminta agar Menakertrans Muhaimin Iskandar berinisiatif mengambil jalur hukum. "Sudah sepantasnya Menakertrans dan Departemen Luar Negeri mengambil inisiatif untuk mencari kebenaran melalui jalur hukum di Malaysia sebagai bentuk pertanggungjawaban negeri terhadap rakyat atau keluarga yang gagal dilindungi," desaknya.
Selain jalur hukum, pemerintah juga harus segera mengirimkan protes ke Malaysia dan menuntut penjelasan termasuk soal polisi yang melakukan penembakan terhadap tiga TKI itu. Menurutnya, DPR juga perlu menyuarakan keprihatinan dalam bentuk resolusi guna menghindarkan hal yang terjadi di kemudian hari.(lin)
"BNP2TKI dan Menakertrans juga gagal menjamin hak hidup TKI dalam kasus 3 mayat TKI yang diduga korban perdagangan organ tubuh manusia," tutur anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari melalui pesan singkatnya, Jumat (28/4/2012).
Eva pun meminta agar Menakertrans Muhaimin Iskandar berinisiatif mengambil jalur hukum. "Sudah sepantasnya Menakertrans dan Departemen Luar Negeri mengambil inisiatif untuk mencari kebenaran melalui jalur hukum di Malaysia sebagai bentuk pertanggungjawaban negeri terhadap rakyat atau keluarga yang gagal dilindungi," desaknya.
Selain jalur hukum, pemerintah juga harus segera mengirimkan protes ke Malaysia dan menuntut penjelasan termasuk soal polisi yang melakukan penembakan terhadap tiga TKI itu. Menurutnya, DPR juga perlu menyuarakan keprihatinan dalam bentuk resolusi guna menghindarkan hal yang terjadi di kemudian hari.(lin)
()