Pilot nyabu minta pembantaran

Kamis, 26 April 2012 - 08:25 WIB
Pilot nyabu minta pembantaran...
Pilot nyabu minta pembantaran
A A A
Sindonews.com – Kasus mantan pilot Lion Air Syaiful Salam,45, yang tertangkap basah menghisap sabu-sabu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang perdana kemarin, Syaiful Salam melalui kuasa hukumnya Arifin Umaternate langsung mengajukan permohonan pembantaran. ”Bagaimana tanggapannya tentang dakwaan jaksa,”tanya hakim ketua Erry Mustianto dalam persidangan, kemarin. Terdakwa Syaiful Salam kemudian diberi kesempatan berunding dengan kuasa hukumnya. Ternyata terdakwa tidak menanggapi dakwaan tersebut dengan melakukan eksepsi (keberatan).

Namun langsung mengajukan izin pembantaran. ”Kami tidak melakukan eksepsi. Namun kami mengajukan izin untuk pembantaran terdakwa mengingat yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi di rumah sakit,” ucap pengacara Arifin kepada majelis hakim. Hakim pun menerima surat permohonan tersebut dan keputusan pemberian izin pembantaran tersebut akan diberikan pada persidangan berikutnya.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum I Wayan Ojja, kasus ini bermula dari pengintaian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di Hotel Garden Palace Surabaya 4 Februari 2012 lalu. Setelah menggerebek,BNN mendapati Syaiful sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,906 gram beserta alat pengisapnya di kamar hotel yang ditempati Syaiful. Hasil tes urine menunjukkan Syaiful positif mengkonsumsi serbuk kristal haram tersebut.Terdakwa dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 112 ayat 1 dan Pasat 127 ayat Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Kami tetap menjalankan persidangan hanya saja kami minta terdakwa tidak ditahan karena harus menjalani rehabilitasi,” kata Arifin seusai persidangan. Diterangkan, kliennya tersebut setelah ditangkap langsung menjalani rehabilitasi.” Klien saya murni pengguna. Dia hanya korban,” lanjutnya.(wbs)
()
Berita Terkini
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved