TKI ditembak, DPR minta PBB turun tangan
Rabu, 25 April 2012 - 17:56 WIB
TKI ditembak, DPR minta PBB turun tangan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta PBB turun tangan menyelesaikan masalah penembakan tiga TKI oleh polisi Malaysia.
"Dengan sistem ratifikasi ini, Indonesia punya bergaining position. Bahkan, PBB dalam hal ini juga harus turun tangan. Jangan dengan sistem ratifikasi, tidak ada juga bantuan dari pihak internasional," tutur Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Menurut Rieke, Indonesia harus percaya diri untuk memanggil Malaysia meminta penjelaskan atas peristiwa yang sesungguhnya. "Indonesia harus memiliki kepercayaan diri, bahwa kita ini sebetulnya juga tidak ada salahnya kalau kita memanggil Malaysia ke Indonesia," terangnya.
Meksi Indonesia mengirim TKI ke Malaysia, bukan berarti keberadaan Indonesia berada di bawah Malaysia. Sebab, walau bagaimana pun, kedua negara sahabat ini telah saling memberi.
"Meski Indonesia mengirim TKI ke sana (Malaysia) bukan berarti Indonesia ada di bawah Malaysia. Harus terjadi hubungan simbiosis mutualisme," ungkapnya.
Sebaiknya dilaporkan ke PBB? "Betul, dengan ratifikasi konpensi Indonesia juga mempunyai kewajiban melaporkan secara berkala," tambahnya.
Rieke juga mengusulkan agar negara penerima TKI, termasuk Malaysia juga meratifikasi. "Selanjutnya bagaimana Indonesia mendesak negara penerima, terutama Malaysia untuk meratifikasi konpensi PBB 1990. Sehingga konpensi ini bisa dijalankan oleh dua belah pihak," tukasnya. (san)
"Dengan sistem ratifikasi ini, Indonesia punya bergaining position. Bahkan, PBB dalam hal ini juga harus turun tangan. Jangan dengan sistem ratifikasi, tidak ada juga bantuan dari pihak internasional," tutur Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2012).
Menurut Rieke, Indonesia harus percaya diri untuk memanggil Malaysia meminta penjelaskan atas peristiwa yang sesungguhnya. "Indonesia harus memiliki kepercayaan diri, bahwa kita ini sebetulnya juga tidak ada salahnya kalau kita memanggil Malaysia ke Indonesia," terangnya.
Meksi Indonesia mengirim TKI ke Malaysia, bukan berarti keberadaan Indonesia berada di bawah Malaysia. Sebab, walau bagaimana pun, kedua negara sahabat ini telah saling memberi.
"Meski Indonesia mengirim TKI ke sana (Malaysia) bukan berarti Indonesia ada di bawah Malaysia. Harus terjadi hubungan simbiosis mutualisme," ungkapnya.
Sebaiknya dilaporkan ke PBB? "Betul, dengan ratifikasi konpensi Indonesia juga mempunyai kewajiban melaporkan secara berkala," tambahnya.
Rieke juga mengusulkan agar negara penerima TKI, termasuk Malaysia juga meratifikasi. "Selanjutnya bagaimana Indonesia mendesak negara penerima, terutama Malaysia untuk meratifikasi konpensi PBB 1990. Sehingga konpensi ini bisa dijalankan oleh dua belah pihak," tukasnya. (san)
()