Kasus Miranda, Sekjen DPR kembali diperiksa

Rabu, 25 April 2012 - 11:09 WIB
Kasus Miranda, Sekjen...
Kasus Miranda, Sekjen DPR kembali diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara kasus korupsi pemberian suap dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Pemeriksaan kali ini dilakukan oleh KPK kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh. Nining dalam kasus itu diperiksa sebagai saksi.

"Saya diminta keterangan untuk perkara tindak korupsi dengan tersangka Ibu Miranda swaray Goeltom. Untuk kasus cek pelawat," terang Nining di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Pada kesempatan itu, Nining pun belum dapat mengetahui pasti hal apa saja yang akan ditanyakan oleh pihak penyidik lembaga anti korupsi tersebut."Nanti ya, kan saya belum diperiksa," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa anggota DPR telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena menerima cek pelawat terkait dengan suksesi pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada tahun 2004 yang dimenangi oleh Miranda Swaray Goeltom.
()
Berita Terkini
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved