Kasus Miranda, Sekjen DPR kembali diperiksa

Rabu, 25 April 2012 - 11:09 WIB
Kasus Miranda, Sekjen...
Kasus Miranda, Sekjen DPR kembali diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara kasus korupsi pemberian suap dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Pemeriksaan kali ini dilakukan oleh KPK kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Nining Indra Saleh. Nining dalam kasus itu diperiksa sebagai saksi.

"Saya diminta keterangan untuk perkara tindak korupsi dengan tersangka Ibu Miranda swaray Goeltom. Untuk kasus cek pelawat," terang Nining di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Pada kesempatan itu, Nining pun belum dapat mengetahui pasti hal apa saja yang akan ditanyakan oleh pihak penyidik lembaga anti korupsi tersebut."Nanti ya, kan saya belum diperiksa," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa anggota DPR telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena menerima cek pelawat terkait dengan suksesi pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada tahun 2004 yang dimenangi oleh Miranda Swaray Goeltom.
()
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved