18 kota buka posko pengaduan kecurangan UN

Senin, 23 April 2012 - 13:56 WIB
18 kota buka posko pengaduan...
18 kota buka posko pengaduan kecurangan UN
A A A
Sindonews.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) dan masyarakat sipil meminta orang tua, murid, guru dan pihak lain yang menyaksikan kecurangan dalam Ujian Nasional (UN) 2012 agar segera melapor.

Kordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik pada Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan, pelapor kecurangan UN tak perlu khawatir akan mendapatkan serangan balik dari sekolah, Pemerintah Daerah dan pemerintah pusat karena dilindungi oleh undang-undang.

"ICW dan masyarakat sipil membuka 18 posko pengaduan di 18 Kabupaten/Kota bagi masyarakat yang akan melaporkan kecurangan UN," ujarnya dalam jumpa pers pemutaran film dokumenter kecurangan UN di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), gedung Perintis Kemerdekaan, jalan Proklamasi No.56, Jakarta pusat, Senin (23/4/2012).

Tak hanya itu, kata dia, posko pengaduan ini juga akan memberikan bantuan pendampingan perlindungan pada LPSK. Pengaduan dan perlindungan bagi pelapor kecurangan UN diadakan, kata dia, mengingat sedikitnya terungkap kecurangan tersebut dan tak adanya pelapor yang berani memberikan kesaksian atas kecurangan tersebut. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6527 seconds (0.1#10.140)