Mana janji KPK usut kasus Century?

Senin, 23 April 2012 - 11:38 WIB
Mana janji KPK usut kasus Century?
Mana janji KPK usut kasus Century?
A A A
Sindonews.com - Pengusutan kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ditunggu-tunggu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Apalagi Ketua KPK Abraham Samad di depan DPR pernah berjanji akan segera menuntaskan kasus itu. Bahkan, tahun ini KPK menargetkan skandal Century itu bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kasus Century sudah hampir 3 tahun mangkrak alias jalan di tempat, Abraham (Ketua KPK) sendiri sudah berjanji untuk menyelesaikannya," ujar Anggota Tim Pengawas skandal Century, Bambang Soesatyo kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (23/4/2012).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, KPK juga berjanji akan menyampaikan perkembangan penyelidikannya pada rapat timwas mendatang usai reses.

KPK, terutama sang ketua, harus memiliki keberanian luar biasa seperti saat mengumumkan Miranda Swaray Goeltom dan Angelina Sondakh sebagai tersangka.

"Saya yakin, dia akan lakukan itu. Karena secara terbuka dua pimpinan KPK yakni Abraham dan Zulkarnaen pernah menyatakan bukti-bukti dalam kasus Century cukup kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan. Kita tunggu saja," ujarnya.

Timwas juga meminta agar KPK memperhatikan kesimpulan rapat bersama di DPR, agar KPK segera merombak komposisi tim Satuan Petugas (satgas) KPK khusus menangani kasus Century itu.

"Kami mengusulkan dalam satgas KPK itu, anggota tim yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dikurangi jumlahnya agar tidak ada benturan kepentingan," usul Bambang.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1510 seconds (0.1#10.140)