Ada potensi penggelembungan suara 2014
A
A
A
Sindonews.com - Konsultan Matematika Pemilu Kemitraan, Agus Mellaz mensinyalir ada potensi terjadinya penggelembungan suara dalam pemilu legislatif 2014 mendatang.
Pasalnya periode pengumpulan data penduduk yang digunakan sebagai dasar dalam pembentukan daerah pemilihan, tidak jelas. "Alokasi kursi DPR dan Pembentukan Dapil tidak ada rujukan data kependudukan yang dipakai yang dapat dipertanggung jawabkan," ujar Agus pada acara diskusi media dengan tajuk: ‘Jalan Berliku Undang-Undang Pemilu legislatif’ di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Minggu (22/4/2012).
Dirinya menambahkan, dari pengalaman sebelumnya di pemilu legislatif 2009, ada kecenderungan alokasi jumlah kursi lebih besar dibandingkan data sensus kependudukan yang berlaku.
"Beberapa provinsi mendapat kursi perwakilan lebih dari seharusnya (over repesentation). Misalnya, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat dan Nanggro Aceh Darussalam (NAD)," terangnya.
Selain permasalahan alokasi jumlah kursi, potensi penggelembungan suara juga timbul akibat utak-atik daerah wilayah yang tidak utuh namun dipaksakan sebagai satu kesatuan demi menggalang suara bagi calon tertentu.
Contohnya daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat III yang terdiri dari Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur. Padahal kota bogor jelas-jelas dikelilingi oleh kabupaten bogor dan tidak ada kesatuan secara geografis dengan kabupaten cianjur.
"Jadi kalau ada kampanye dari Kota Bogor ke Kabupaten Cianjur, calegnya harus naik helikopter, soalnya dari Kota Bogor ke Kabupaten Cianjur harus menyeberang ke Kabupaten Bogor," ucapnya dengan nada canda.
Pasalnya periode pengumpulan data penduduk yang digunakan sebagai dasar dalam pembentukan daerah pemilihan, tidak jelas. "Alokasi kursi DPR dan Pembentukan Dapil tidak ada rujukan data kependudukan yang dipakai yang dapat dipertanggung jawabkan," ujar Agus pada acara diskusi media dengan tajuk: ‘Jalan Berliku Undang-Undang Pemilu legislatif’ di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Minggu (22/4/2012).
Dirinya menambahkan, dari pengalaman sebelumnya di pemilu legislatif 2009, ada kecenderungan alokasi jumlah kursi lebih besar dibandingkan data sensus kependudukan yang berlaku.
"Beberapa provinsi mendapat kursi perwakilan lebih dari seharusnya (over repesentation). Misalnya, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat dan Nanggro Aceh Darussalam (NAD)," terangnya.
Selain permasalahan alokasi jumlah kursi, potensi penggelembungan suara juga timbul akibat utak-atik daerah wilayah yang tidak utuh namun dipaksakan sebagai satu kesatuan demi menggalang suara bagi calon tertentu.
Contohnya daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat III yang terdiri dari Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur. Padahal kota bogor jelas-jelas dikelilingi oleh kabupaten bogor dan tidak ada kesatuan secara geografis dengan kabupaten cianjur.
"Jadi kalau ada kampanye dari Kota Bogor ke Kabupaten Cianjur, calegnya harus naik helikopter, soalnya dari Kota Bogor ke Kabupaten Cianjur harus menyeberang ke Kabupaten Bogor," ucapnya dengan nada canda.
()