DPR: Aksi geng motor harus dibasmi

Sabtu, 21 April 2012 - 16:01 WIB
DPR: Aksi geng motor...
DPR: Aksi geng motor harus dibasmi
A A A
Sindonews.com - Pencopotan Kombes Pol Andap Revianto dari jabatan Kapolres Jakarta Utara dan juga Kompol Ahmad David dari jabatan Kapolsek Pademangan Jakarta Utara terkait geng motor, dinilai bukan akhir dari segala peristiwa yang terjadi belakangan ini.

Tindakan nyata kepolisian terutama Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menuntaskan kasus itu yang paling diharapkan. Seperti juga yang diharapkan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi ini.

Pihaknya menunggu aksi nyata Kapolri menertibkan geng motor sehingga warga Jakarta mendapatkan keamanan. “Kami menunggu aksi nyata Kapolri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Ibu Kota,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews Sabtu (21/4/2012).

Menurutnya, pencopotan Kapolres Jakarta Utara dan Kapolsek Pademangan karena dinilai lalai melakukan pengawasan sehingga geng motor berbuat anarkis bukan lah cara yang bisa mengakhiri aksi itu. Langkah paling tepat yang harus dilakukan membasmi geng motor itu sehingga tidak mengganggu lagi.

“FPPP meminta kasus ini tidak berlarut-larut, karena aksi geng motor sudah mengarah pada aksi balas dendam. Harus diusut tuntas, ditertibkan karena aksi itu sudah menyebabkan korban jiwa," tegasnya.(lin)
()
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved