KPK juga akan periksa Gubernur Riau

Jum'at, 20 April 2012 - 17:13 WIB
KPK juga akan periksa...
KPK juga akan periksa Gubernur Riau
A A A
Sindonews.com - Selain memeriksa empat tersangka kasus suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merencanakan pemanggilan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal.

Namun kapan pemanggilan itu dilakukan, KPK belum memastikan hari dan tanggalnya. "Kalau soal Gubernur Riau, KPK tetap akan meminta keterangan. Menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tapi saya belum dapat jadwal pastinya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK Jumat (20/4/2012).

Pemeriksaan intensif lebih dulu dilakukan terhadap para tersangka. Sehingga, keempat tersangka antara lain dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau M Faisal Aswan dan Muhammad Dunir dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Riau Eka Dharma Putra serta staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero Rahmat Syaputra harus dibawa ke Jakarta.

Saat ini, kata Johan mereka masih dalam perjalanan dari Riau menuju Jakarta.

Sementara itu, menurut sumber yang beredar, keempat tersangka itu akan langsung ditahan ke rumah tahanan (rutan). Namun belum diperoleh informasi keempatnya akan ditahan di Cipinang atau Salemba.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0689 seconds (0.1#10.140)