KPK panggil istri Anas Urbaningrum

Jum'at, 20 April 2012 - 15:59 WIB
KPK panggil istri Anas Urbaningrum
KPK panggil istri Anas Urbaningrum
A A A
Sindonews.com - Kasus suap Wisma Atlet SEA Games dengan terpidana Muhammad Nazaruddin sudah mencapai babak akhir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mencoba membuka kasus lainnya yang juga melibatkan Nazar yakni proyek komplek atlet Hambalang di Bogor Jawa Barat.

Mengawali penyelidikan kasus itu, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yakni Athiyyah Laila sebagai saksi.

"Hari ini KPK memang menjadwalkan Ibu Athiyyah Laila mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras untuk diperiksa penyidik," terang Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (20/4/2012).

Pemeriksaan dijadwalkan pagi hari, namun hingga sore ini Athiyyah tidak juga hadir. "Tadi siang saya konfirmasi jam 11 belum datang, sekarang saya belum pantau lagi," tambah Johan.

Athiyyah dipanggil untuk memberi keterangan perihal posisinya yang pernah duduk sebagai Komisaris PT Duta Sari Citralaras. Perusahaan tersebut diketahui sebagai salah satu perusahaan yang ikut menangani proyek Hambalang.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6251 seconds (0.1#10.140)