Nazar sebut Busyro koruptor
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang sidang vonis perkara suap proyek Wisma Atlet SEA Games, terdakwa Muhammad Nazaruddin masih sempat "bernyanyi".
Di hadapan wartawan, Nazar yang datang didampingi pengacaranya yakni Hotman Paris dan Elza Syarif lagi-lagi menyebut nama Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Menurutnya, kekayaan Busyro diperoleh dari hasil korupsi.
"KPK koruptor semua isinya, cek aja kekayaan Busyro. Bohong kalau bukan koruptor, iris kuping saya," ujar Nazar sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/4/2012). Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut tudingannya itu.
Nazar yang hadir mengenaan batik warga biru hari ini terlihat sehat. Dia tampaknya sudah siap mental menghadapi persidangan.
Dalam sidang tuntutan yang digelar 2 April lalu, jaksa penuntut meminta hakim mengganjar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Namun apakah majelis hakim akan mengabulkannya? Yang jelas Nazar mengaku tak takut dengan apapun vonis hakim, asalkan vonis sesuai prosedur.(lin)
Di hadapan wartawan, Nazar yang datang didampingi pengacaranya yakni Hotman Paris dan Elza Syarif lagi-lagi menyebut nama Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. Menurutnya, kekayaan Busyro diperoleh dari hasil korupsi.
"KPK koruptor semua isinya, cek aja kekayaan Busyro. Bohong kalau bukan koruptor, iris kuping saya," ujar Nazar sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/4/2012). Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut tudingannya itu.
Nazar yang hadir mengenaan batik warga biru hari ini terlihat sehat. Dia tampaknya sudah siap mental menghadapi persidangan.
Dalam sidang tuntutan yang digelar 2 April lalu, jaksa penuntut meminta hakim mengganjar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Namun apakah majelis hakim akan mengabulkannya? Yang jelas Nazar mengaku tak takut dengan apapun vonis hakim, asalkan vonis sesuai prosedur.(lin)
()