Firman, atasan DW siap ditahan

Kamis, 19 April 2012 - 12:03 WIB
Firman, atasan DW siap...
Firman, atasan DW siap ditahan
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa Firman selaku mantan atasan Dhana Widyatmika (DW) tersangka kasus korupsi dan pencucian uang serta penggelapan pajak.

Firman tiba di gedung Jampidsus Kejagung pukul 10:00 WIB tadi. Dia terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna coklat.

Dirinya mengaku siap ditahan jika memang terbukti terlibat dalam kasus yang menyeret DW. Bahkan, hari ini pria berbadan tinggi besar itu sudah mempersiapkan beberapa stel baju jika memang hari ini dia tak kembali ke rumah lagi.

“Beliau kooperatif terkait kasus ini. Hari ini beliau juga membawa pakaian, persiapan mental jika ternyata memang harus menjalani penahanan," jelas Sugeng Teguh Santosa selaku kuasa hukum Firman kepada wartawan di Gedung Kejagung Kamis (19/4/2012).

Seperti diketahui, setelah melakukan penyidikan secara intensif Jampidsus akhirnya menetapkan Firman sebagai tersangka dalam kasus korupsi tadi malam. Firman diduga melakukan korupsi ketika menjadi atasan DW di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pancoran Jakarta.

Fikrman disangka melanggar pasal 12j UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sedang dugaan pencucian uangnya, Jampidsus masih menunggu hasil pemeriksaan oleh tim penyidik.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0462 seconds (0.1#10.140)