Biaya pemondokan haji di Mekkah naik 20%

Selasa, 17 April 2012 - 09:03 WIB
Biaya pemondokan haji...
Biaya pemondokan haji di Mekkah naik 20%
A A A
Sindonews.com - Kenaikan biaya pemondokan haji di Mekkah tidak terelakkan. Bahkan, sejumlah pemilik pemondokan mematok kenaikan harga hingga 20%. Kenaikan tersebut diperkirakan akan memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2012.

Direktur Pelayanan Haji Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan, Kemenag sudah mengajukan kenaikan 20% harga pemondokan haji. Karena itu, dia meminta sejumlah pihak termasuk DPR dapat memahami, jika nantinya Kemenag memutuskan menaikkan BPIH 2012.

"Biaya sewa pemondokan di Mekkah memang naik 20%. DPR sudah memahami alasan kenaikan itu," ungkap Sri di Kantor Kemenag, Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, dalam proposal yang diajukan ke Komisi VIII DPR, Kemenag mematok biaya sewa pemondokan antara 4.300–4.500 riyal. Harga ini ditetapkan dengan asumsi subsidi biaya pemondokan maksimal 600–700 riyal per jamaah.

Jika harga pemondokan ditetapkan 4.300 riyal dengan subsidi 600 riyal per jamaah, biaya pemondokan yang harus dibayar jamaah adalah 3.700 riyal. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 550 riyal jika dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar 3.150 riyal per jamaah dengan subsidi 500 riyal.

Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Slamet Riyanto mengatakan, ada tren yang menunjukkan biaya pemondokan haji di Mekkah mengalami kenaikan.

Hal itu disebabkan ketatnya persaingan untuk mendapatkan pemondokan di sekitar Masjidilharam. Persaingan ketat terjadi lantaran banyaknya gedung yang dirobohkan untuk perluasan kawasan Masjidilharam. "Bangunan di sekitar Masjidilharam banyak yang dirobohkan, sehingga pemilik pemondokan menaikkan tarif," kata Slamet.

Meski kenaikan biaya pemondokan di Mekkah tidak bisa dihindari, Slamet mengaku akan terus berupaya agar kenaikan tersebut tidak terlalu membebani jamaah.

Menanggapi desakan dari Komisi VIII DPR agar pemerintah menekan jumlah kenaikan biaya pemondokan, Slamet menyatakan Kemenag tidak mempersoalkan keinginan itu. Namun, menurut dia, jika pemilik pemondokan di Arab Saudi sepakat menaikkan harga maka pemerintah dan DPR tidak akan bisa berbuat banyak.

Slamet mengingatkan, penyelenggaraan ibadah haji berlangsung di negara lain. Karena itu, aturan yang berlaku di negara tersebut harus dipatuhi, termasuk aturan yang diberlakukan oleh pemilik pemondokan.

Jika DPR memandang tawaran besaran biaya pemondokan 4.300–4.500 riyal tidak wajar, Slamet meminta Komisi VIII mengecek secara langsung kondisi harga pemondokan di Mekkah. "Kalau semisal kenaikan ini dianggap tidak wajar, DPR bisa mengecek langsung ke Arab Saudi," ujarnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0501 seconds (0.1#10.140)