Direktur PT DGI kembali diperiksa

Senin, 16 April 2012 - 13:16 WIB
Direktur PT DGI kembali...
Direktur PT DGI kembali diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mendalami kasus dugaan pencucian uang dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia melibatkan tersangka Muhammad Nazaruddin.

Hari ini, penyidik KPK memeriksa Direktur PT Duta Graha Indah Laurencius Teguh sebagai saksi. Laurencius sendiri telah tiba di KPK sejak pukul 10.00 WIB tadi. Namun dia enggan merespon pertanyaan wartawan yang mencegatnya.

Selain, Laurencius, KPK juga memanggil salah seorang karyawan swasta bernama Jane Odorlina. "Laurencius dan Jane ini sama-sama menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Muhammad Nazaruddin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (16/4/2012).

Dalam kasus TPPU itu sendiri, Nazar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membeli saham PT GI menggunakan uang hasil korupsi dari proyek Wisma Atlet SEA Games.

Saat itu, perusahaan Nazar yakni PT Duta Graha Indah (DGI) menjadi pemenang tender proyek tersebut. Sedangkan dalam kasus Wisma Atlet, terdakwa Nazar segera menjalani sidang vonis dalam waktu dekat.(lin)
()
Berita Terkini
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved