Direktur PT DGI kembali diperiksa

Senin, 16 April 2012 - 13:16 WIB
Direktur PT DGI kembali...
Direktur PT DGI kembali diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mendalami kasus dugaan pencucian uang dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia melibatkan tersangka Muhammad Nazaruddin.

Hari ini, penyidik KPK memeriksa Direktur PT Duta Graha Indah Laurencius Teguh sebagai saksi. Laurencius sendiri telah tiba di KPK sejak pukul 10.00 WIB tadi. Namun dia enggan merespon pertanyaan wartawan yang mencegatnya.

Selain, Laurencius, KPK juga memanggil salah seorang karyawan swasta bernama Jane Odorlina. "Laurencius dan Jane ini sama-sama menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Muhammad Nazaruddin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (16/4/2012).

Dalam kasus TPPU itu sendiri, Nazar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membeli saham PT GI menggunakan uang hasil korupsi dari proyek Wisma Atlet SEA Games.

Saat itu, perusahaan Nazar yakni PT Duta Graha Indah (DGI) menjadi pemenang tender proyek tersebut. Sedangkan dalam kasus Wisma Atlet, terdakwa Nazar segera menjalani sidang vonis dalam waktu dekat.(lin)
()
Berita Terkini
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved