Direktur PT DGI kembali diperiksa

Senin, 16 April 2012 - 13:16 WIB
Direktur PT DGI kembali...
Direktur PT DGI kembali diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mendalami kasus dugaan pencucian uang dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia melibatkan tersangka Muhammad Nazaruddin.

Hari ini, penyidik KPK memeriksa Direktur PT Duta Graha Indah Laurencius Teguh sebagai saksi. Laurencius sendiri telah tiba di KPK sejak pukul 10.00 WIB tadi. Namun dia enggan merespon pertanyaan wartawan yang mencegatnya.

Selain, Laurencius, KPK juga memanggil salah seorang karyawan swasta bernama Jane Odorlina. "Laurencius dan Jane ini sama-sama menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Muhammad Nazaruddin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (16/4/2012).

Dalam kasus TPPU itu sendiri, Nazar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membeli saham PT GI menggunakan uang hasil korupsi dari proyek Wisma Atlet SEA Games.

Saat itu, perusahaan Nazar yakni PT Duta Graha Indah (DGI) menjadi pemenang tender proyek tersebut. Sedangkan dalam kasus Wisma Atlet, terdakwa Nazar segera menjalani sidang vonis dalam waktu dekat.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9867 seconds (0.1#10.140)