Direktur PT DGI kembali diperiksa

Senin, 16 April 2012 - 13:16 WIB
Direktur PT DGI kembali...
Direktur PT DGI kembali diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mendalami kasus dugaan pencucian uang dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia melibatkan tersangka Muhammad Nazaruddin.

Hari ini, penyidik KPK memeriksa Direktur PT Duta Graha Indah Laurencius Teguh sebagai saksi. Laurencius sendiri telah tiba di KPK sejak pukul 10.00 WIB tadi. Namun dia enggan merespon pertanyaan wartawan yang mencegatnya.

Selain, Laurencius, KPK juga memanggil salah seorang karyawan swasta bernama Jane Odorlina. "Laurencius dan Jane ini sama-sama menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Muhammad Nazaruddin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (16/4/2012).

Dalam kasus TPPU itu sendiri, Nazar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membeli saham PT GI menggunakan uang hasil korupsi dari proyek Wisma Atlet SEA Games.

Saat itu, perusahaan Nazar yakni PT Duta Graha Indah (DGI) menjadi pemenang tender proyek tersebut. Sedangkan dalam kasus Wisma Atlet, terdakwa Nazar segera menjalani sidang vonis dalam waktu dekat.(lin)
()
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved