Menkum HAM bekukan MoU dengan BNN
Rabu, 04 April 2012 - 17:53 WIB
Menkum HAM bekukan MoU dengan BNN
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin akan membekukan sementara nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pihak Kemenkumham dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pembekuan tersebut, menurut Amir, sebagai tindak lanjut Kemenkumham menyikapi insiden dugaan penamparan petugas sipir lembaga pemasyarakatan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana sewaktu melakukan inspeksi mendadak di Lapas Pekanbaru, Riau, kemarin.
“Untuk sementara, saya akan membekukan MoU dengan BNN. Namun, terkait dengan penindakan, warga binaan lapas yang terlibat narkoba, itu tetap akan berjalan,“ ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin saat ditemui di kantor Kemenkumham, Rabu (4/4/2012).
Oleh karena itu, Amir pun akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan BNN untuk membicarakan kesepakatan kerja yang telah disepakati bersama sebelumnya tersebut. Hal tersebut demi membahas lebih lanjut rencana kedepan mengenai pemberantasan narkoba yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Saya dan kepala BNN akan duduk brsama tidak untuk membatalkan Mou, tapi secara sepihak menarik diri dari Mou tersebut. Kami juga akan menyepakati standar baku supaya tidak terulang kembali kejadian seperti yang kita alami sebelumnya,“ jelas Amir. (wbs)
Pembekuan tersebut, menurut Amir, sebagai tindak lanjut Kemenkumham menyikapi insiden dugaan penamparan petugas sipir lembaga pemasyarakatan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana sewaktu melakukan inspeksi mendadak di Lapas Pekanbaru, Riau, kemarin.
“Untuk sementara, saya akan membekukan MoU dengan BNN. Namun, terkait dengan penindakan, warga binaan lapas yang terlibat narkoba, itu tetap akan berjalan,“ ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin saat ditemui di kantor Kemenkumham, Rabu (4/4/2012).
Oleh karena itu, Amir pun akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan BNN untuk membicarakan kesepakatan kerja yang telah disepakati bersama sebelumnya tersebut. Hal tersebut demi membahas lebih lanjut rencana kedepan mengenai pemberantasan narkoba yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Saya dan kepala BNN akan duduk brsama tidak untuk membatalkan Mou, tapi secara sepihak menarik diri dari Mou tersebut. Kami juga akan menyepakati standar baku supaya tidak terulang kembali kejadian seperti yang kita alami sebelumnya,“ jelas Amir. (wbs)
()