Korupsi BTC, KPK periksa Walkot Pangkal Pinang

Selasa, 03 April 2012 - 22:04 WIB
Korupsi BTC, KPK periksa...
Korupsi BTC, KPK periksa Walkot Pangkal Pinang
A A A


Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan penyelidikan adanya dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dermaga Internasional Batam atau Batam Trade Center (BTC).

Hari ini, kpk memeriksa Wali Kota Pangkal Pinang, Zulkarnaen Karim sebagai saksi pada proyek yang diduga merugikan negara sebesar triliunan rupiah tersebut.

Seusai diperiksa hampir sepuluh jam, Zulkarnaen mengungkapkan jika lembaga anti korupsi tersebut juga telah memeriksa sekitar 20 orang pejabat pemerintah kota serta pihak lainnya seperti mitra pembangunan BTC, PT Pasar Pinang Jaya.

"Semua pejabat kita lah. Ya ada sekitar 20 pejabat dari Pemkot Pangkal Pinang juga mitra kami dari PT pasar pinang jaya," ungkap Zulkarnaen usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Selasa (3/4/2012).

Zulkarnen juga mengakui, jika kasus dugaan korupsi BTC ini masih dalam proses penyelidikan KPK. Bahkan, oleh penyidik, Zulkarnen mengaku dicecar seputar kasus BTC dan tukar guling (Ruslah) tanah proyek tersebut yang melibatkan Pemkot Pangkal Pinang dan PT Barito.

"Ya kira-kira lebih dari 10 pertanyaan lah. Ya tadi saya persoalan Ruslah sudah saya jabarkan ke penyidik. Terkait itu sekitar 19 pertanyaan. Intinya tidak hanya soal BTC tapi Ruslah juga," ujarnya.

Meski begitu, Zulkarnaen mengaku tak ada urusan dengan ruslah tersebut. Dia mengklaim jika proyek BTC tak terjadi tindak pidana korupsi. "Oh tidak ada, jelas sekali tidak ada korupsi," kilahnya. (bro)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0550 seconds (0.1#10.140)