Abraham Samad siap diperiksa komite etik
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah telah melakukan kesalahan prosedural dalam menetapkan tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Angelina Sondakh dan kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom.
Abraham juga membantah telah dilaporkan ke komite etik. "Enggak ada itu (laporan ke komite etik), saya enggak tahu itu. Enggak ada kesalahan prosedural," ujar Abraham usai penandatanganan kesepakatan bersama kasus-kasus korupsi di Indonesia, di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Lebih lanjut, Abraham menyatakan, jika terbukti menyalahi aturan, dirinya siap diperiksa komite etik. "Siapapun orang di muka bumi ini, pasti siap diperiksa," terangnya.
Bahkan, saat ditanya apakah dia bersedia jika ditantang untuk sumpah pocong membuktikan semua perkataannya, Abraham mengaku siap. "Oh siap," tegas Abraham tanpa ragu. (san)
Abraham juga membantah telah dilaporkan ke komite etik. "Enggak ada itu (laporan ke komite etik), saya enggak tahu itu. Enggak ada kesalahan prosedural," ujar Abraham usai penandatanganan kesepakatan bersama kasus-kasus korupsi di Indonesia, di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Lebih lanjut, Abraham menyatakan, jika terbukti menyalahi aturan, dirinya siap diperiksa komite etik. "Siapapun orang di muka bumi ini, pasti siap diperiksa," terangnya.
Bahkan, saat ditanya apakah dia bersedia jika ditantang untuk sumpah pocong membuktikan semua perkataannya, Abraham mengaku siap. "Oh siap," tegas Abraham tanpa ragu. (san)
()