KPK akan tahan Angie dan Miranda

Kamis, 29 Maret 2012 - 14:58 WIB
KPK akan tahan Angie...
KPK akan tahan Angie dan Miranda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Geburnur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, dan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Angelina Sondakh. Penahanan dilakukan jika berkas keduanya rampung.

"Kalau berkas lengkap maka yang bersangkutan pasti akan dilakukan penahanan, merampungkan berkasnya tentunya kita akan lakukan upaya penahanan," ujar Ketua KPK Abraham Samad usai rakor dengan Kejagung dan Polri di Kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2012).

Samad menambahkan, tidak ada kekhawatiran jika keduanya akan melarikan diri selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, hal itu sudah ada mekanisme tersendiri.

"Di KPK punya mekanisme terhadap orang yang sudah jadi tersangka seperti upaya (pencekalan)," pungkasnya.

Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet, Palembang. Serta Miranda menjadi tersangka dalam kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Sudah berminggu-minggu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. (wbs)
()
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved