Ketua KPK hanya bisa digoyang oleh UU

Kamis, 22 Maret 2012 - 15:21 WIB
Ketua KPK hanya bisa...
Ketua KPK hanya bisa digoyang oleh UU
A A A
Sindonews.com - Adanya isu mengenai Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dibuat tidak nyaman di institusinya tersebut, membuat Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil angkat bicara. Menurutnya, yang bisa menggoyang Abraham Samad hanyalah Undang-undang (UU) KPK.

"Yang bisa menggoyang dia kan kalau dia sudah melanggar Undang-undang KPK. Dia bisa mundur kalau sudah melanggar ini dan itu," terang Nasir di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Politikus PKS ini berharap KPK bisa lebih kompak dan bisa meningkatkan performanya dalam menindak para koruptor. "Sebenarnya dengan performance mereka sekarang, mereka sedang beradaptasi untuk membangun kerja sama. Seingat saya hasil seleksi tes KPK, itu Bambang, Yunus Husein, dan Abdullah," jelasnya.

Nasir membantah kalau Abraham tidak bisa bekerja sama. Permasalahannya ialah bagaimana para pimpinan KPK bisa bekerja sama dengan baik. "Karena ini berkaitan dengan pandangan. Karena semua orang hukum kan berkumpul semua di sana. Tim penyidik juga musti diperbaiki," tuturnya.

KPK juga diharapkan untuk fokus pada empat sektor utama dalam melakukan aktivitasnya. Yaitu penerimaan negara, belanja modal dan barang, sektor penegakan hukum, serta sektor swasta.

"Persoalannya dalam sektor penegakan hukum, apakah kepolisian dan kejaksaan mau enggah dibenahi?" simpulnya. (wbs)

()
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved