DPR gunakan ruang Rp14 M

Kamis, 22 Maret 2012 - 08:57 WIB
DPR gunakan ruang Rp14 M
DPR gunakan ruang Rp14 M
A A A
Sindonews.com – Ruangan baru Badan Anggaran DPR yang sempat menuai protes dari berbagai kalangan lantaran dipandang terlalu mewah, akan segera digunakan pada masa sidang mendatang.

Pimpinan DPR sudah memberikan izin penggunaan ruangan yang menguras anggaran hingga Rp14 miliar itu. “Ruangan Banggar sudah selesai, tapi efisiensi anggaran sedang ditangani BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh di Gedung DPR, Jakarta,kemarin.

Sesuai jadwal persidangan, kata Nining, DPR akan memasuki masa reses awal April hingga akhir bulan. Memasuki masa sidang kedua tahun 2012, Banggar DPR akan menempati ruang rapat baru.

Ruang rapat baru Banggar DPR yang terletak di lantai dua Gedung Nusantara II DPR itu sempat menuai kritik publik,karena anggarannya yang terlalu besar dan perangkatnya yang supermewah.

Ruangan itu dibangun dengan anggaran Rp 20,3 miliar. Sejumlah komponen impor yang mahal diganti dengan barang lokal berkualitas nomor satu. Namun, hingga saat ini tercatat baru kursi impor ruang Banggar senilai Rp5 miliar yang diganti dengan produk lokal.

Sementara itu, karpet impor seharga Rp980 juta tak diganti, LCD impor seharga Rp1,9 miliar juga tidak diganti. Dari perangkat ruangan itu,yang paling mahal adalah IT di ruang yang berharga Rp7,9miliar. Lampu ruang Banggar yang berharga hampir Rp1 miliar dalam proses pergantian.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan,izin penggunaan ruang Banggar diberikan karena Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekjen DPR sudah mengganti barang-barang mahal di ruangan tersebut.

“Yang kemarin sempat heboh sudah dipastikan itu dirombak semua, dipastikan tidak ada kursi made in asing. Semua hal-hal yang berbau wah dan impor di-drop, sehingga pihak BURT menghemat sekian miliar. Dan dipastikan dana itu dikembalikan ke negara,” ujarnya.

Ketua DPR Marzuki Alie menambahkan, ada permintaan dari Banggar agar segera bisa menempati ruangan tersebut, sebab ruangan Banggar yang lama sangat terbatas.
“Prinsipnya, pimpinan DPR setuju agar dana yang dikeluarkan demikian besar tidak mubazir, tapi harus dipastikan juga masalah hukumnya sudah selesai,” katanya.

Pada awal Februari lalu, Badan Kehormatan (BK) DPR mengumumkan lima temuan dugaan penyimpangan proyek ruangan baru Banggar DPR, yakni pelanggaran prosedur, ketidakpatutan anggaran, produk serba impor, ruangan tidak fungsional, dan diskriminasi terhadap alat kelengkapan yang lain.

Ketua BK DPR M Prakosa saat itu menyatakan akan melaporkan adanya tindak pidana dalam proyek ruang baru Banggar DPR ke penegak hukum. Marzuki Alie selaku ketua BURT pernah menegur Sekjen DPR untuk mencopot perangkat IT di ruang baru Banggar.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7675 seconds (0.1#10.140)