KY curigai hakim sidang Nazaruddin

Rabu, 21 Maret 2012 - 20:01 WIB
KY curigai hakim sidang Nazaruddin
KY curigai hakim sidang Nazaruddin
A A A
Sindonews.com - Kepala Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengaku terus mengawasi jalannya sidang terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tidak hanya itu, KY juga menerjunkan mata-mata untuk mengawasi jalannya sidang secara langsung.

"Kami tidak hanya mengevaluasi, kami tidak hanya mengikuti persidangannya, kami menongkrongi persidangan Nazaruddin itu yang ditengarai hakimnya sudah tidak imparsial (independen)," terang Kepala Komisi Yudisial, Eman Suparman, kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/3/2012).

Ditambahkan dia, dalam setiap persidangan KY selalu menempatkan orang untuk mengawasi jalannya sidang. Khususnya dalam melihat sikap hakim yang memimpin sidang saat menjalankan suatu perkara. "Kami tempatkan orang Komisi Yudisial walaupun anda mungkin tidak tahu siapa yang mengawasi hakim itu," terangnya.

Mahkamah Konstitusi (MK), tambah Eman, tidak memiliki kewenangan melakukan intervensi terhadap putusan pengadilan. Hal itu sesuai dengan UU KY. "UU Komisi Yudisial melarang kami menginformasikan sesuatu yang belum menjadi bagian tugas kami. Yang anda (wartawan) tanyakan itu belum menjadi tugas kami," jelasnya.

Dengan tegas, Eman mengakui, pihaknya hanya berwenang melakukan pengawasan terhadap hakim-hakim yang diduga bertindak tidak netral sebagai penegak hukum. "Intelejen kami mengintelejen hakim, bukan penegak hukum lain," tutup Eman. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6088 seconds (0.1#10.140)