Peserta Pemilu 2014 harus jalani verifikasi

Selasa, 20 Maret 2012 - 08:36 WIB
Peserta Pemilu 2014 harus jalani verifikasi
Peserta Pemilu 2014 harus jalani verifikasi
A A A
Sindonews.com - Partai NasDem mengingatkan agar seluruh parpol yang akan mengikuti Pemilu 2014, wajib diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) meski lolos Pemilu 2009.

Menurut NasDem, DPR dalam menyusun Rancangan Undang- Undang (RUU) Pemilu perlu memperhatikan asas persamaan di hadapan hukum. “Ketika masuk gelanggang harus fair. Karena itu, Partai NasDem meminta agar dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR, ada klausul yang menyebutkan seluruh parpol wajib mengikuti verifikasi KPU sebagai persyaratan kepesertaan pemilu legislatif,” kata Ketua Umum Partai Nas- Dem Patrice Rio Capella di Jakarta kemarin.

Rio menilai perubahan Pasal 8 ayat (2) UU 10/2008 yang diakomodasi dalam RUU Pemilu terkesan diskriminatif. Dalam aturan itu, hanya parpol yang lolos parliamentary threshold (PT) yang berhak langsung menjadi peserta Pemilu 2014 tanpa diverifikasi lagi.
Bila aturan ini tetap dipaksakan, Partai NasDem berencana mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini supaya UU tidak diskriminatif,” ujar Rio. Menurut dia, proses verifikasi idealnya berlaku terhadap semua parpol peserta pemilu tanpa membedakan apakah partai tersebut lolos PT pada 2009, tidak lolos PT, atau parpol baru.

Hal ini dinilai substansial mengingat UU No 2/2011 tentang Partai Politik mengikat seluruh warga negara Indonesia (WNI) sejak diberlakukan.“Partai NasDem meminta seluruh fraksi di DPR memperhatikan asas persamaan di hadapan hukum,sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945,” ungkapnya.

Rio juga meminta agar parpol yang sebelumnya lolos PT, namun jumlah kepengurusan tingkat kecamatan saat ini hanya 25 persen, harus ditingkatkan menjadi 50 persen. Selain fair, hal tersebut sesuai yang diatur dalam UU No 2/2011 bahwa kepengurusan parpol harus ada di 33 provinsi,75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan.

Sementara itu, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi partai Golkar Nurul Arifin menyatakan pihaknya sepakat tidak ada diskriminasi terhadap partai yang akan mengikuti pemilu.

Dia juga mengungkapkan bahwa partainya menghendaki verifikasi terhadap seluruh parpol calon peserta pemilu. Menurut Nurul, sebenarnya belum ada kesepakatan apakah hanya partai yang lolos PT bisa mengikuti pemilu. Dia mengatakan, pembicaraan mengenai persoalan tersebut baru selesai di tingkat Badan Musyawarah.

Nantinya akan dibawa ke Panitia Kerja, yang kemudian melaporkannya kepada Panitia Khusus RUU Pemilu. “Jadi tunggu saja keputusan finalnya,” tandas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)