Pimpinan KPK bantah ada perpecahan
A
A
A
Sindonews.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai-ramai membantah anggapan miring terkait ada perpecahan di internal mereka. Perbedaan pendapat menurut mereka sebuah dinamika yang wajar.
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, hingga saat ini pimpinan KPK tetap menjaga kekompakannya agar dapat menyelesaikan kasus korupsi bersama-sama. "Kami tetap kompak dan solid," kata Abraham Samad saat menggelar jumpa pers di Kantor KPK Jakarta kemarin.
Pengembalian sebagian penyidik ke institusi Mabes Polri, menurut Abraham, merupakan hal yang sangat wajar. Ada beberapa alasan antara lain karena kontrak yang habis, ada promosi di institusi asalnya, atau KPK menghindari conflict of interest. "Semuanya itu selalu melalui keputusan lima pimpinan KPK dengan sistem kolektif kolegial," katanya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga membantah ada perpecahan di internal KPK. Perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK merupakan hal yang wajar. Dia juga membantah ada "aksi protes" yang dilakukan para penyidik KPK terhadap pimpinan KPK.
"Gini aja, apakah wajah kami penuh dengan konflik. Anda bisa lihat sendiri wajah kami. Kita solid dan kompak. Dalam ekspos, perbedaan pendapat itu dinamika, bukan perpecahan. Kami di sini semua seperti keluarga, jadi wajar jika kami melakukan diskusi antara pimpinan KPK dan penyidik KP," kata Bambang.
Namun, dia membenarkan ada pertemuan yang dilakukan penyidik KPK bersama pimpinan pada beberapa hari lalu.
"Perlu saya luruskan, berita di media itu berlebihan, tendensius, dan manipulatif. Ketemunya pun di ruang rapat, bukan di ruang pimpinan. Tidak ada protes-memprotes dari penyidik. Jumlah penyidik yang datang itu bukan 15 orang, hampir sebagian penyidik," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja juga menegaskan lima pimpinan KPK tetap kompak. Hanya, untuk bisa menyatukan pikiran kelima pimpinan itu membutuh waktu. "Kita ini solid. Satu perahu, kita kompak. Hanya butuh waktu. Kita ini kan belum pernah ketemu sebelumnya. Tidak pernah satu kantor jadi butuh waktu saja," kata Adnan.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan penyidik KPK mendatangi ruangan Ketua KPK Abraham Samad, Senin (12/3). Mereka diduga memprotes kebijakan pimpinan KPK yang secara sewenang-wenang terhadap proses penyidikan.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan kedatangan penyidik ke ruangan Abraham tersebut. Hanya, dia membantah kedatangan penyidik tersebut sebagai bentuk konflik internal, tapi hanya untuk menyampaikan aspirasi.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menambahkan, para penyidik itu meminta agar ada transparansi bila terjadi penarikan personel dari kepolisian atau kejaksaan.
Juru Bicara KPK Johan Budi juga menegaskan aspirasi penyidik KPK terkait pengembalian sejumlah penyidik ke Mabes Polri sudah selesai. Mereka pun sudah ditemui pimpinan KPK. "Sudah selesai. Memang mereka minta penjelasan dan sudah ditemui oleh pimpinan KPK dan sudah dijelaskan," kata Johan.
Berdasarkan sumber yang diterima, protes penyidik kepada Abraham Samad karena sikap Abraham yang dinilai arogan dan memaksakan proses penyidikan. Para penyidik menilai Abraham selaku ketua KPK sudah sewenang-wenang terhadap proses penyidikan. (san)
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, hingga saat ini pimpinan KPK tetap menjaga kekompakannya agar dapat menyelesaikan kasus korupsi bersama-sama. "Kami tetap kompak dan solid," kata Abraham Samad saat menggelar jumpa pers di Kantor KPK Jakarta kemarin.
Pengembalian sebagian penyidik ke institusi Mabes Polri, menurut Abraham, merupakan hal yang sangat wajar. Ada beberapa alasan antara lain karena kontrak yang habis, ada promosi di institusi asalnya, atau KPK menghindari conflict of interest. "Semuanya itu selalu melalui keputusan lima pimpinan KPK dengan sistem kolektif kolegial," katanya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga membantah ada perpecahan di internal KPK. Perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK merupakan hal yang wajar. Dia juga membantah ada "aksi protes" yang dilakukan para penyidik KPK terhadap pimpinan KPK.
"Gini aja, apakah wajah kami penuh dengan konflik. Anda bisa lihat sendiri wajah kami. Kita solid dan kompak. Dalam ekspos, perbedaan pendapat itu dinamika, bukan perpecahan. Kami di sini semua seperti keluarga, jadi wajar jika kami melakukan diskusi antara pimpinan KPK dan penyidik KP," kata Bambang.
Namun, dia membenarkan ada pertemuan yang dilakukan penyidik KPK bersama pimpinan pada beberapa hari lalu.
"Perlu saya luruskan, berita di media itu berlebihan, tendensius, dan manipulatif. Ketemunya pun di ruang rapat, bukan di ruang pimpinan. Tidak ada protes-memprotes dari penyidik. Jumlah penyidik yang datang itu bukan 15 orang, hampir sebagian penyidik," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja juga menegaskan lima pimpinan KPK tetap kompak. Hanya, untuk bisa menyatukan pikiran kelima pimpinan itu membutuh waktu. "Kita ini solid. Satu perahu, kita kompak. Hanya butuh waktu. Kita ini kan belum pernah ketemu sebelumnya. Tidak pernah satu kantor jadi butuh waktu saja," kata Adnan.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan penyidik KPK mendatangi ruangan Ketua KPK Abraham Samad, Senin (12/3). Mereka diduga memprotes kebijakan pimpinan KPK yang secara sewenang-wenang terhadap proses penyidikan.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan kedatangan penyidik ke ruangan Abraham tersebut. Hanya, dia membantah kedatangan penyidik tersebut sebagai bentuk konflik internal, tapi hanya untuk menyampaikan aspirasi.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menambahkan, para penyidik itu meminta agar ada transparansi bila terjadi penarikan personel dari kepolisian atau kejaksaan.
Juru Bicara KPK Johan Budi juga menegaskan aspirasi penyidik KPK terkait pengembalian sejumlah penyidik ke Mabes Polri sudah selesai. Mereka pun sudah ditemui pimpinan KPK. "Sudah selesai. Memang mereka minta penjelasan dan sudah ditemui oleh pimpinan KPK dan sudah dijelaskan," kata Johan.
Berdasarkan sumber yang diterima, protes penyidik kepada Abraham Samad karena sikap Abraham yang dinilai arogan dan memaksakan proses penyidikan. Para penyidik menilai Abraham selaku ketua KPK sudah sewenang-wenang terhadap proses penyidikan. (san)
()