Ketua MPR minta pembanting foto SBY dihukum

Kamis, 15 Maret 2012 - 12:58 WIB
Ketua MPR minta pembanting foto SBY dihukum
Ketua MPR minta pembanting foto SBY dihukum
A A A
Sindonews.com - Mahasiswa pelaku pembantingan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga pecah di Gedung Nusantara III DPR RI terancam dihukum. Pasalnya, foto presiden termasuk simbol negara.

Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas menilai tindakan mahasiswa itu sangat tidak dibenarkan, dan sama artinya tidak menghormati seorang kepala negara.

"Enggak pantes, enggak boleh, itu simbol Bangsa Indonesia," ujar Taufiq Kiemas kepada wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Perbuatan merusak foto presiden dengan alasan apapun melanggar hukum karena foto presiden termasuk simbol negara yang harus dihormati.

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun meminta agar mahasiswa yang merusak foto SBY itu agar diproses secara hukum. "Saya rasa perlu diproses hukum," usul Taufik.

Menurutnya, polisi harus melakukan penyelidikan dan penyidikan apakah foto itu sengaja dirusak atau tidak. Jika sengaja dirusak, polisi harus tegas memberikan hukuman kepada mahasiswa itu.

Sebelumnya diberitakan pada Rabu 14 Maret sore hari sejumlah mahasiswa yang tengah berunjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nekat menurunkan foto Presiden SBY yang dipajang di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks DPR.

Pada tiang-tiang bangunan di lobi Gedung Nusantara III itu memang dipajang foto presiden mulai dari Presiden Soekarno hingga SBy dengan bingkai cukup besar.

Foto-foto itu diletakan tidak begitu tinggi sehingga seseorang bisa menjangkaunya. Oknum mahasiswa tersebut gampang sekali menarik bingkai sehingga terjatuh dan kacanya pecah.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6657 seconds (0.1#10.140)