Aziz ngaku tak terima proyek kejaksaan Rp567,9 M

Rabu, 14 Maret 2012 - 12:55 WIB
Aziz ngaku tak terima proyek kejaksaan Rp567,9 M
Aziz ngaku tak terima proyek kejaksaan Rp567,9 M
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aziz Syamsudin membantah telah terlibat dalam kasus proyek kejaksaan senilai Rp567,9 Miliar.

"Pembahasan anggaran itu ada mekanismenya, ada tata cara dan aturannya. Itu tidak benar, fitnah. Pembahasan kami itu melalui mekanisme dan tata tertib," tutur Aziz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Menurut Aziz, usulan anggaran tersebut sudah sesuai mekanisme dan semua fraksi sudah menyetujuinya. Jadi hal ini tidak bisa dilakukan sendiri.

"Ada usulan dari kejaksaan melalui pleno berikutnya. Dalam pleno Komisi III, menyetujui atau tidak menyetujui baru kita serahkan ke bagian anggaran. Kemudian keuangan itu diproses ke Menteri Keuangan, jadi tidak dilakukan sendiri," bantahnya.

Aziz juga menunjukkan bukti tanda tangan yang dilakukan semua fraksi waktu pembahasan anggaran pada Jumat 10 Februari 2012. Berdasarkan bukti tersebut, dana proyek langsung dikeluarkan Badan Anggaran.

"Nah berdasarkan surat itu, saya sama Pak Benny lalu keluar surat kepada badan anggaran. Kemudian keluar surat dan diparaf oleh badan anggaran, enggak bisa saya lakukan ini sendiri," tegasnya.

Saat ditanya apakah dirinya pernah bertemu Mindo Rosalina Manulang, Aziz membantah. "Saya tidak pernah ketemu sama Rosa. Mungkin dia ketemu saya, tapi saya merasa tidak ketemu dia," tambahnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1693 seconds (0.1#10.140)