Uang di rumah DW disita
A
A
A
Sindonews.com - Hasil temuan Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan rekening Dhana Widiyatmika (DW) tidak wajar. Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III c di Dirjen Pajak, jumlah rekening DW mencapai Rp60 miliar dinilai mencurigakan .
Bahkan, alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini memiliki aset berupa tanah, mata uang dinar dan show room mobil. Namun menurut Daniel Alfredo selaku pengacara DW, jumlah rekening milik kliennya tak sebesar dugaan itu.
"Saya jelaskan, Dhana itu hanya memiliki lima Rekening. Rekening aktif tersebut terdapat sekira Rp440 juta, itu kalau tidak salah," ujar Daniel usai membesuk kliennya di Rutan Salemba, Senin (5/3/2012).
Sedangkan gaji DW masih kata Daniel, selama berdinas di Dirjen Pajak setiap bulan menerima sekira Rp10 juta. Uang dari gaji itu sengaja ditabung dalam rekeningnya.
Karena dugaan adanya tindakan korupsi dan pencucian uang yang dituduhkan itu kini sebagian harga milik DW disita. Di antaranya aset yang disita berupa uang senilai USD80 ribu, emas seberat 10 kilogram yang merupakan milik orang tuanya dan yang tunai sebesar Rp10 juta. Selain itu, ijazah selama Dhana mengenyam pendidikan ikut disita.
"Penyitaan itu yang dilakukan di rumah saja sampai di ambil uang Rp.2000," kata Daniel.
Selama bekerja di Dirjen Pajak, DW pernah berdinas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Setia Budi, Tanah Abang dan Pancoran.(lin)
Bahkan, alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini memiliki aset berupa tanah, mata uang dinar dan show room mobil. Namun menurut Daniel Alfredo selaku pengacara DW, jumlah rekening milik kliennya tak sebesar dugaan itu.
"Saya jelaskan, Dhana itu hanya memiliki lima Rekening. Rekening aktif tersebut terdapat sekira Rp440 juta, itu kalau tidak salah," ujar Daniel usai membesuk kliennya di Rutan Salemba, Senin (5/3/2012).
Sedangkan gaji DW masih kata Daniel, selama berdinas di Dirjen Pajak setiap bulan menerima sekira Rp10 juta. Uang dari gaji itu sengaja ditabung dalam rekeningnya.
Karena dugaan adanya tindakan korupsi dan pencucian uang yang dituduhkan itu kini sebagian harga milik DW disita. Di antaranya aset yang disita berupa uang senilai USD80 ribu, emas seberat 10 kilogram yang merupakan milik orang tuanya dan yang tunai sebesar Rp10 juta. Selain itu, ijazah selama Dhana mengenyam pendidikan ikut disita.
"Penyitaan itu yang dilakukan di rumah saja sampai di ambil uang Rp.2000," kata Daniel.
Selama bekerja di Dirjen Pajak, DW pernah berdinas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Setia Budi, Tanah Abang dan Pancoran.(lin)
()