Pengacara jamin DW tak kabur
A
A
A
Sindonews.com - Daniel Alfredo kuasa hukum tersangka korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika siap menjamin kliennya tak kabur selama ditangguhkan penahanannya.
Kesiapan menjamin itu disampaikan Daniel saat mengajukan surat permohonan penangguhan DW ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, penangguhan penahanan penting dilakukan karena istri mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dirjen Pajak yakni Dika Anggraeni (DA) yang ditahan sejak Jumat 3 Maret lalu ini terpukul dan stress berat.
"Saya sudah ajukan penangguhan, kami berharap bisa disetujui, mengingat klien kami sangat kooperatif," tutur Daniel ketika keluar dari ruang Jampidsus, Senin (5/3/2012).
Kliennya siap mematuhi dan mengikuti peraturan apapun Kejagung selama ditangguhkan nantinya. "Selama dalam proses penyelidikan, saya jamin klien saya tak akan melarikan diri atau kabur, saya jami," tukas Daiel bersama dua rekannya seraya memasuki mobil untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba tempat DW ditahan.
Seperti diberitakan, alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini diduga telah melakukan tindak pencucian uang. Dugaan itu muncul ketika Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) melihat adanya rekening dengan nominal tak wajar dimiliki seorang PNS golongan III c ini.(lin)
Kesiapan menjamin itu disampaikan Daniel saat mengajukan surat permohonan penangguhan DW ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, penangguhan penahanan penting dilakukan karena istri mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dirjen Pajak yakni Dika Anggraeni (DA) yang ditahan sejak Jumat 3 Maret lalu ini terpukul dan stress berat.
"Saya sudah ajukan penangguhan, kami berharap bisa disetujui, mengingat klien kami sangat kooperatif," tutur Daniel ketika keluar dari ruang Jampidsus, Senin (5/3/2012).
Kliennya siap mematuhi dan mengikuti peraturan apapun Kejagung selama ditangguhkan nantinya. "Selama dalam proses penyelidikan, saya jamin klien saya tak akan melarikan diri atau kabur, saya jami," tukas Daiel bersama dua rekannya seraya memasuki mobil untuk menuju ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba tempat DW ditahan.
Seperti diberitakan, alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini diduga telah melakukan tindak pencucian uang. Dugaan itu muncul ketika Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) melihat adanya rekening dengan nominal tak wajar dimiliki seorang PNS golongan III c ini.(lin)
()