BPN bantah ada intervensi Anas soal Hambalang

Jum'at, 02 Maret 2012 - 00:02 WIB
BPN bantah ada intervensi Anas soal Hambalang
BPN bantah ada intervensi Anas soal Hambalang
A A A
Sindonews.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantah adanya intervensi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pengurusan izin sertifikat tanah di Hambalang Jawa Barat untuk proyek pembangunan fasilitas olahraga.

"Oh tidak ada. Siapapun yang menekan enggak akan bisa melakukan seperti itu," kata Kepala Pusat Hukum dan Humas BPN Kurnia Thoha di sela-sela Rapat Kerja Nasional Tahun 2012 BPN di Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Kurnia memastikan sertifikat tanah tidak akan keluar begitu saja jika masih ada persoalan terkait lahan atau tanah tersebut.

"Kalau masih sengketa tidak akan pernah satu sertifikat keluar. Jadi kalau ada sertifikat sudah keluar berarti tanah itu sudah clear dan clean," ujarnya.

Menurut Kurnia proses sertifikasi tanah itu sudah ada peraturan dan prosedurnya sesuai yang ditetapkan BPN.

"Proses persertifikatan sudah ada peraturannya prosedurnya sudah pasti, wewenangnya sudah pasti itu telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku," urainya.

Ia memastikan sertifikat tanah hambalang tidak bermasalah. Hal tersebut bisa dipastikan lantaran tanah hambalang memiliki sertifikat.

"Tentu kalau memenuhi syarat-syarat sesuai dengan prosedur akan keluar sertifikatnya. Siapapun yang minta," pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Nazarudin, Rufinus dalam sidang di Pengadilan Tipikor mengungkap adanya intervensi Anas Urbaningrum dalam pelaksanaan proyek Hambalang dengan membantu pengurusan izin sertifikat tanahnya dengan meminta bantuan dari kader Partai Demokrat di BPN.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3371 seconds (0.1#10.140)