Wa Ode bantah teror saksi kunci kasus PPID
A
A
A
Sindonews.com - Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati membantah telah mengerahkan preman untuk meneror Haris Surahman.
Haris merupakan pengusaha asal Aceh yang menjadi saksi dalam kasus dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktrur Daerah (PPID) di tiga kabupaten Nangroe Aceh Darussalam, untuk Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Wa Ode Nur Zainab selaku pengacara sekaligus kakak Wa Ode Nurhayati menegaskan, adiknya itu tidak pernah mengerahkan sekelompok massa untuk menakut-nakuti Harris dan keluarganya.
"Sama sekali teror itu tidak benar, karena perkara ini saya yang mengawal. Kami dari keluarga sudah pasrah dengan Wa Ode, kalau dikatakan kami teror, itu fitnah," Nur Zainab di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Ditambahkan dia, keterangan Haris yang mendapat teror dari Wa Ode hanya ingin mencari popularitas belaka di tengah mencuatnya isu PPID.
"Haris semacam mencari popularitas yang menurut kami tidak elok. Anehnya kenapa lapor ke KPK, kenapa tidak ke kepolisian dan membuktikan teror itu dari Wa Ode," terangnya.
Merasa difitnah, Wa Ode melalui kuasa hukumnya berencana akan melaporkan tudingan tersebut ke Mabes Polri.
"Kalau kami tidak merasa, maka kami akan lapor ke Mabes. Kalau laporan Harris tidak betul, maaf-maaf saja, pasal pemiftnahan hukuman 5 tahun mengancam. Dia benar-benar mematikan karir politik Wa Ode," tambahnya. (san)
Haris merupakan pengusaha asal Aceh yang menjadi saksi dalam kasus dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktrur Daerah (PPID) di tiga kabupaten Nangroe Aceh Darussalam, untuk Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Wa Ode Nur Zainab selaku pengacara sekaligus kakak Wa Ode Nurhayati menegaskan, adiknya itu tidak pernah mengerahkan sekelompok massa untuk menakut-nakuti Harris dan keluarganya.
"Sama sekali teror itu tidak benar, karena perkara ini saya yang mengawal. Kami dari keluarga sudah pasrah dengan Wa Ode, kalau dikatakan kami teror, itu fitnah," Nur Zainab di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Ditambahkan dia, keterangan Haris yang mendapat teror dari Wa Ode hanya ingin mencari popularitas belaka di tengah mencuatnya isu PPID.
"Haris semacam mencari popularitas yang menurut kami tidak elok. Anehnya kenapa lapor ke KPK, kenapa tidak ke kepolisian dan membuktikan teror itu dari Wa Ode," terangnya.
Merasa difitnah, Wa Ode melalui kuasa hukumnya berencana akan melaporkan tudingan tersebut ke Mabes Polri.
"Kalau kami tidak merasa, maka kami akan lapor ke Mabes. Kalau laporan Harris tidak betul, maaf-maaf saja, pasal pemiftnahan hukuman 5 tahun mengancam. Dia benar-benar mematikan karir politik Wa Ode," tambahnya. (san)
()