Dalami temuan, BK kembali panggil M Nasir

Rabu, 22 Februari 2012 - 10:19 WIB
Dalami temuan, BK kembali...
Dalami temuan, BK kembali panggil M Nasir
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR masih ingin mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan M Nasir, terkait kunjungan di luar jam besuk di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, tempat M Nazaruddin ditahan.

Rencananya, siang ini politikus Partai Demokrat itu akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan kembali dilakukan setelah BK mendapatkan keterangan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sekaligus sejumlah barang bukti.

"Kami masih meminta M Nasir hadir siang ini, terkait dugaan pelanggaran etika," jelas Ketua BK Muhammad Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Rencana pemanggilan itu juga disampaikan Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo. Melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Nasir akan diperiksa pukul 11.00 WIB.

Seperti diketahui, BK saat ini telah mengantongi barang bukti yang dilakukan Nasir. Barang bukti itu berupa informasi dan data ini diperoleh Wamenkum HAM saat inspeksi mendadak (sidak), petugas Rutan Cipinang termasuk data pendukung dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dari hasil pengumpulan data sementara, BK memang menemukan indikasi penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Nasir. M Nasir yang juga kakak M Nazaruddin saat ini telah dipindahkan dari Komisi III ke Komisi IX DPR.(lin)
()
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved