Menteri dapat fee dari Nazar, Istana mengelak

Selasa, 21 Februari 2012 - 15:35 WIB
Menteri dapat fee dari Nazar, Istana mengelak
Menteri dapat fee dari Nazar, Istana mengelak
A A A
Sindonews.com - Istana Negara enggan menanggapi transaksi mencurigakan sejumlah menteri dan pejabat lembaga tinggi negara yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Belum pasti kan. Kita enggak dengar siapa yang disebut di sana. Inisialnya juga enggak disebut, jadi saya belum sampai kesimpulan untuk memberikan komentar," ujar Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Istana masih meminta kepastian terlebih dahulu dari PPATK baru akan melontarkan komentar terkait hal itu. "Kita dengar kepastiannya dulu lah dari PPATK. Kita harus butuhkan yang lebih pasti, saya tidak bisa memberikan komentar untuk sesuatu yang masih sumir," tuturnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan ratusan rekening mencurigakan milik PNS dan aparatur penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan sejumlah menteri dalam jumlah transaksinya tergolong cukup besar.

Selain itu, sambung Yusuf, jajarannya juga telah menganalisa beberapa transaksi terkait kasus di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pihaknya telah mengirimkan 23 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap aliran uang M Nazaruddin di kasus tersebut.

Dari hasil analisis PPATK, diakuinya 23 LHA itu salah satunya menyangkut transaksi senilai Rp100 miliar terkait sebuah proyek yang mengalir ke dua orang menteri. Ketika ditanyakan mengenai berapa menteri yang tercatat dalam 23 LHA Nazaruddin, Yusuf menjawab, "Tidak terlalu banyak, satu atau dua lah," singkatnya.

Pernyataan dari Yusuf tersebut seolah mengkonfirmasi kebenaran kabar menteri yang mendapat fee dari proyek yang digarap oleh Nazaruddin, seperti pengakuan terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manullang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6766 seconds (0.1#10.140)