Usai bersaksi, Cak Imin disambut salawat

Senin, 20 Februari 2012 - 14:09 WIB
Usai bersaksi, Cak Imin...
Usai bersaksi, Cak Imin disambut salawat
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dihadirkan dalam sidang lanjutan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk didengar kesaksiannya.

Kehadiran politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akrab dipanggil Cak Imin ini sontak mengundang simpati para pendukung terutama anak buah serta konstituennya.

Ratusan pendukung Cak Imin pun terlihat berada di Pengadilan Tipikor sejak pagi semata-mata ingin memberikan dukungan moril. Bahkan, usai bersaksi dan sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim Herdi Agustin, sejumlah pendukung itu secara serempak membacakan salawat.

Wartawan yang menyaksikan jalannya sidang sedianya ingin wawancara, tapi yang terjadi dorong-dorongan dengan pendukung Cak Imin. Cak Imin sengaja dikawal dan dijawa ketat oleh para pendukungnya itu.

Cak Imin dihadirkan dalam sidang itu sebagai saksi untuk terdakwa I Nyoman Suisnaya, mantan Sesditjen P2KT I, dan Kabag Evaluasi dan Pelapora Ditjen P2kT Kemenakertrans Dadong Irbarelawan dalam kasus PPID itu.

Dalam persidangan Cak Imin menegaskan pihaknya tidak mengurusi proyek PPID bidang transmigrasi.

"Setelah peristiwa (penangkapan Nyoman dan Dadong) baru saya tahu ternyata DPPID yang masuk ke anggaran 2011 terpisah sama yang dibahas Kemenakertrans yang dibahas di Komisi IX," kata Muhaimin di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2012).

Menurutnya, proyek Kota Mandiri Terpadu yang direncanakan menggunakan dana PPID itu DIPA-nya ada di Kementerian Keuangan dan dananya pun langsung ditransfer ke daerah.

Muhaimin mengaku dirinya sama sekali tidak tahu mengenai adanya permintaan uang komitmen sehingga menyebabkan dua anak buahnya tertangkap. Ia pun membantah tidak pernah menerima uang komitmen tersebut.

"Sama sekali tidak pernah. DPPID tidak tahu apalagi sampai commitment fee-nya," tandasnya.(lin)
()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved